Minimnya Listrik di Perbatasan Sintang, DPRD Sintang Desak Pemerintah Pastikan Hak Dasar Terpenuhi

 Parlemen

Jimi Monopo

Sintang zkr.com. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kondisi minimnya ketersediaan pasokan listrik di sejumlah wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. Ia menilai bahwa keterbatasan akses listrik ini telah menjadi kendala serius yang menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta menghambat upaya mendorong pembangunan ekonomi di daerah-daerah terpencil tersebut.
 
Jimi Manopo menyoroti bahwa masih banyak desa dan kawasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga belum tersentuh oleh jaringan listrik PLN. Kondisi ini memaksa sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut untuk bergantung pada sumber penerangan alternatif yang seringkali tidak memadai, mahal, dan kurang ramah lingkungan, seperti lampu minyak atau genset dengan bahan bakar terbatas. Keterbatasan akses listrik ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan hidup sehari-hari, tetapi juga menghambat aktivitas produktif masyarakat.
 
“Masih banyak desa dan kawasan perbatasan yang kesulitan mendapatkan listrik. Ini menjadi perhatian serius karena akses listrik sangat mendasar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Jimi Manopo, menekankan bahwa listrik bukan lagi sekadar barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang fundamental bagi kehidupan modern. Ia menambahkan bahwa ketersediaan listrik yang memadai sangat penting untuk mendukung berbagai aktivitas, mulai dari penerangan rumah tangga, aktivitas belajar anak-anak di malam hari, hingga pengembangan usaha ekonomi produktif skala kecil.
 
Lebih lanjut, Jimi Manopo mendesak pemerintah daerah, melalui instansi terkait seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun PLN, untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah kelistrikan di wilayah perbatasan. Ia meminta agar dilakukan pemetaan menyeluruh terhadap desa-desa yang belum terjangkau listrik, serta menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur untuk memperluas jaringan listrik atau menyediakan solusi alternatif yang berkelanjutan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.
 
“Pemerintah harus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam hal akses listrik. Ini menjadi hak dasar dan sarana penting untuk pembangunan,” tegasnya. Jimi Manopo berpendapat bahwa ketersediaan listrik yang merata merupakan salah satu indikator penting kemajuan daerah dan pemerataan pembangunan. Tanpa akses listrik yang memadai, upaya pengembangan potensi ekonomi lokal di wilayah perbatasan akan sangat terhambat.
 
DPRD Kabupaten Sintang, melalui aspirasi Jimi Manopo, siap mendukung dan mengawal setiap upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat Sintang, termasuk yang berada di wilayah perbatasan, mendapatkan akses listrik yang memadai dan berkelanjutan. Harapannya adalah agar ketersediaan listrik dapat menjadi pemicu bagi peningkatan kualitas hidup dan percepatan pembangunan ekonomi di seluruh penjuru Kabupaten Sintang.

Related Posts

Tinggalkan Balasan