
Sintang zkr.com. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian mendalam terhadap potensi dampak negatif yang dapat timbul akibat penyebaran informasi yang tidak akurat, berita bohong (hoaks), serta konten-konten yang berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Juni mengakui bahwa media sosial telah menjelma menjadi alat komunikasi yang sangat kuat dan efektif di era digital saat ini. Platform media sosial menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari penyebaran informasi secara cepat, memperluas jaringan silaturahmi, hingga menjadi sarana promosi untuk kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kekuatan ini dapat berbalik menjadi ancaman jika tidak dikelola dengan bijak. Penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat berujung pada penyebaran hoaks, menimbulkan kesalahpahaman antarindividu maupun kelompok, memicu konflik sosial, serta berdampak buruk pada pembentukan moral dan karakter generasi muda.
“Masyarakat harus menggunakan media sosial dengan bijak. Informasi yang dibagikan harus benar dan tidak menimbulkan keresahan,” ujar Juni, menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan. Ia menambahkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa konten yang mereka bagikan tidak menyesatkan atau merugikan pihak lain.
Lebih lanjut, Juni secara khusus mengingatkan kepada generasi muda agar senantiasa bersikap kritis dan cerdas dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Ia mengimbau agar mereka tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya atau konten yang bersifat provokatif. Pelatihan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi sangat penting untuk membentengi generasi muda dari paparan konten negatif.
“Generasi muda harus dilatih untuk cerdas dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya, menekankan perlunya edukasi yang berkelanjutan mengenai penggunaan media sosial yang aman dan bermanfaat.
Selain itu, Juni juga mengingatkan pentingnya peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di media sosial. Pengawasan ini bukan bertujuan untuk membatasi, melainkan untuk membimbing anak-anak agar tidak terjerumus pada konten-konten negatif yang dapat memengaruhi perilaku, pola pikir, dan perkembangan moral mereka. Keterlibatan orang tua sangat krusial dalam membentuk kebiasaan bermedia sosial yang sehat sejak dini.
“Peran orang tua dan tokoh masyarakat sangat penting dalam membimbing generasi muda agar memanfaatkan media sosial secara positif dan bertanggung jawab,” tegasnya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang sehat dan kondusif.
Juni berharap, dengan adanya peningkatan kesadaran kolektif dan bimbingan yang tepat dari berbagai pihak, media sosial dapat bertransformasi menjadi sarana pemberdayaan masyarakat yang efektif, bukan justru menjadi sumber masalah atau perpecahan. Penggunaan media sosial yang bijak diharapkan dapat memperkuat interaksi sosial yang sehat, mempererat tali persaudaraan antarwarga, serta secara positif mendukung upaya pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Sintang. “Mari kita manfaatkan media sosial sebagai alat positif untuk membangun masyarakat yang cerdas, kreatif, dan harmonis,” tutup Juni, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan potensi positif media sosial demi kemajuan Kabupaten Sintang.









