Hikman Sudirman Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis

 Parlemen
 
Sintang zkr.com. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menyoroti secara khusus pelaksanaan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini bergulir di Kabupaten Sintang. Ia secara tegas mengingatkan pihak penyedia layanan, dalam hal ini SPPG (Sistem Penyediaan Pangan Gizi), untuk senantiasa menempatkan perhatian tertinggi pada kualitas menu makanan yang disajikan kepada anak-anak sebagai penerima manfaat utama program strategis ini.
 
Pernyataan tegas dari Hikman Sudirman ini didasari oleh kepedulian mendalam terhadap aspek kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik di Kabupaten Sintang. Menurut pandangannya, program MBG yang dirancang dengan tujuan mulia untuk meningkatkan status gizi anak-anak usia sekolah harus dilaksanakan dengan standar kualitas yang sangat tinggi. Standar tersebut mencakup tidak hanya kandungan nutrisi yang seimbang dan memadai, tetapi juga aspek kebersihan yang ketat dalam seluruh proses pengolahan dan penyajian makanan.
 
Hikman Sudirman memberikan penegasan bahwa aspek kandungan gizi yang optimal tidak boleh sedikit pun diabaikan dalam setiap penyusunan menu harian program MBG. Ia memberikan peringatan keras agar program yang didanai oleh anggaran publik ini tidak justru berbalik menjadi sumber masalah baru bagi kesehatan anak-anak. Kekhawatiran ini muncul mengingat adanya kasus keracunan makanan yang pernah dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lain, khususnya di Pulau Jawa, akibat kelalaian dalam penyajian makanan.
 
“Kami minta agar menu yang disajikan benar-benar bergizi, higienis, dan layak konsumsi. Jangan sampai kejadian seperti keracunan yang terjadi di beberapa daerah lain ikut terjadi di Sintang,” ujar Hikman Sudirman, menekankan urgensi pencegahan dini terhadap potensi risiko kesehatan.
 
Lebih lanjut, Hikman juga menyoroti aspek krusial lainnya, yaitu pengelolaan anggaran yang dialokasikan untuk program MBG. Ia menekankan bahwa besaran anggaran yang telah ditetapkan harus benar-benar sebanding dan tercermin dalam kualitas makanan yang diterima oleh anak-anak. Transparansi dalam setiap penggunaan anggaran serta akuntabilitas yang jelas dari pihak pelaksana menjadi kunci utama agar program ini dapat berjalan secara efektif, efisien, dan yang terpenting, tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
 
Menyikapi hal tersebut, Hikman Sudirman menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sintang, khususnya melalui Komisi B yang dipimpinnya, untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program MBG. Cakupan pengawasan ini akan meliputi berbagai aspek penting, mulai dari proses pemilihan bahan baku, metode pengolahan makanan yang higienis, kelancaran dan keamanan sistem distribusi, hingga audit penggunaan anggaran yang telah dikucurkan.
 
“Kami di DPRD siap menjalankan tugas sebagai pengawas. Ini penting agar program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesehatan dan gizi anak-anak kita, serta tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” pungkas Hikman Sudirman, menegaskan keseriusan DPRD dalam memastikan keberhasilan program strategis ini demi masa depan generasi penerus Kabupaten Sintang.

Related Posts

Tinggalkan Balasan