
Sintang zkr.com. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus Jembari, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan Pengadilan Negeri (PN) Sintang pada hari Senin, 30 Maret 2026 lalu. Aksi yang melibatkan ormas SABER, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), serta Sabang Merah Borneo (SMB) ini dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menyuarakan aspirasi.
Markus Jembari menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin secara tegas oleh undang-undang. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum merupakan salah satu pilar fundamental dalam sebuah sistem demokrasi yang sehat. Namun demikian, kebebasan ini harus selalu dijalankan dengan penuh tanggung jawab, yakni secara tertib, damai, dan tidak berujung pada tindakan anarkis yang dapat merusak ketertiban umum.
“Saya mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh rekan-rekan ormas. Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Undang-undang juga sudah mengatur bahwa demonstrasi itu diperbolehkan, asalkan tidak anarkis dan tetap menjaga ketertiban,” ujar Markus Jembari saat dimintai tanggapan oleh awak media pada hari Rabu, 1 April 2026.
Lebih lanjut, Markus Jembari menilai bahwa kehadiran dan partisipasi aktif dari berbagai ormas dalam menyuarakan aspirasi mereka di depan PN Sintang menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi dari masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di wilayah mereka. Hal ini, menurutnya, merupakan sinyal positif bagi tegaknya supremasi hukum. Namun demikian, di tengah apresiasinya, Markus juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh pihak yang terlibat, baik ormas maupun masyarakat luas, untuk senantiasa menghormati independensi lembaga peradilan.
“Kita tentu menghargai proses hukum yang berjalan. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan lembaga peradilan yang memiliki kewenangan penuh dan independen dalam memutuskan perkara berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ada,” tegasnya, menekankan batasan antara penyampaian aspirasi dan intervensi terhadap proses peradilan.
Markus Jembari berharap, dengan terlaksananya aksi unjuk rasa yang berjalan secara damai dan tertib tersebut, masyarakat Kabupaten Sintang dapat semakin menunjukkan kedewasaan berdemokrasi dalam menyalurkan aspirasi mereka di masa mendatang. Ia juga secara khusus menekankan kembali pentingnya mengedepankan dialog sebagai instrumen utama dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang mungkin timbul di tengah masyarakat. Pendekatan dialogis dinilai lebih konstruktif dan efektif dalam membangun kesepahaman serta menjaga keharmonisan sosial.
“Intinya, kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu agar Kabupaten Sintang senantiasa terjaga dalam suasana yang aman, damai, dan kondusif. Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat kondisi yang baik ini demi kepentingan kita semua,” pungkas politisi Partai NasDem tersebut, menutup pernyataannya dengan ajakan untuk menjaga persatuan dan ketertiban di Kabupaten Sintang.









