Maria Magdalena Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Tempunak

 Parlemen, Sintang

Maria Magdalena, Anggota DPRD Sintang

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Demokrat Maria Magdalena, telah melaksanakan kegiatan reses di 5 desa di daerah pemilihannya yakni Desa Kupan Jaya Kecamatan Tempunak, Desa Jaya Mentari Kecamatan Tempunak, Desa Pulau Jaya Kecamatan Tempunak, Desa Sungai Buluh Kecamatan Tempunak dan Desa Pekulai Bersatu Kecamatan tempunak.

Masyarakat Desa Kupan Jaya Kecamatan Tempunak mengusulkan perbaikan jalan Desa Kupan Jaya, bantuan sarana prasarana tempat ibadah di Desa Kupan Jaya dan pengadaan bantuan bibit ikan di Desa Kupan Jaya.

Masyarakat Desa Jaya Mentari Kecamatan Tempunak mengusulkan pembangunan dan perbaikan beberapa jembatan yang rusak dan bantuan sarana dan prasarana adat istiadat.

Masyarakat Desa Pulau Jaya Kecamatan Tempunak mengusulkan bantuan bibit ikan, bantuan bibit sawit dan pembangunan jalan rabat beton di Desa Pulau Jaya.

Masyarakat Desa Sungai Buluh Kecamatan Tempunak mengusulkan perbaikan jembatan desa Sungai Buluh dan Bantuan pembangunan Gereja Katolik di Desa Sungai Buluh.

Masyarakat Desa Pekulai Bersatu Kecamatan Tempunak mengusulkan bantuan sarana prasarana pertanian di desa Pekulai Bersatu 1 dan pembangunan rumah adat di desa Pekulai Bersatu.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.

Ronny menyampaikan bahwa seses ini bertujuan untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Hasil nanti sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan DPRD Sintang yang telah melaksanakan kewajiban reses ke-3 masa persidangan III tahun 2023 ini. Kita berharap usulan masyarakat bisa diakomodir,” ujarnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan