Hasil Reses Senen Maryono di Kecamatan Sintang

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Amanat Persatuan Senen Maryono, telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya di Kecamatan Sintang yakni Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kelurahan Batu Lalau, Kelurahan Ladang, Desa Baning Kota, dan Kelurahan Sengkuang.

Masyarakat Kelurahan Kapuas Kanan Hilir mengusulkan pemeliharaan Gang MTS 3 pemeliharaan Gang Haji Ahmad pemeliharaan Gang Ismail pemeliharaan Gang Aneka 1,2 dan3.

Masyarakat Kelurahan Batu Lalau mengusulkan bantuan dana hibah untuk pembelian mobil operasional jenazah, peningkatan Jalan Poros dan jalan raya kedabang menuju Batu Lalau, Rehab rumah dinas guru di SD Negeri Batu Lalau dan pemeliharaan Jalan lingkungan pemukiman warga Batu Lalau.

Masyarakat Kelurahan Ladang mengusulkan percepatan pembangunan masjid Al Amin yang baru, pemeliharaan Jalan Teuku Umar 2 dan pemeliharaan Gang di lingkungan Kelurahan Ladang.

Masyarakat Desa Baning Kota mengusulkan bantuan dana hibah untuk pembelian mobil operasional pengurusan jenazah, pemeliharaan Jalan lingkungan di Perumahan Citra Baning Permai, pemeliharaan Gang di lingkungan Universitas Kapuas dan lingkungan Masjid Nurul Ulum, pemeliharaan Gang aneka 3, perbaikan lanjutan gedung Cadika dan bantuan dana hibah untuk Masjid Al qodri.

Masyarakat Kelurahan Sengkuang mengusulkan peningkatan Jalan Gang alas 3 bantuan dana hibah kepada masjid Ikhwanul Muslimin, bantuan dana hibah kepada masjid Gang Harum Manis, bantuan dan hibah kepada Masjid Baitussalam, bantuan dana hibah untuk Yayasan pemakaman muslim Cipta Mandiri, peningkatan Jalan Gang di lingkungan Kelurahan Sengkuang, pemeliharaan Jalan Utama di lingkungan RT 5 RW 1 Kelurahan Sengkuang, normalisasi saluran air di lingkungan Cipta Mandiri 2 menuju gang Ma’ruf dan dari Cipta Mandiri 2 menuju Cipta Mandiri 1, bantuan dana hibah untuk Majelis Taklim di lingkungan Gang Alas dan bantuan dana hibah untuk Majelis Taklim kita Mandiri 1.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.

Ronny menyampaikan bahwa seses ini bertujuan untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Hasil nanti sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan DPRD Sintang yang telah melaksanakan kewajiban reses ke-3 masa persidangan III tahun 2023 ini. Kita berharap usulan masyarakat bisa diakomodir,” ujarnya.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan