SINTANG, ZKR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Demokrat Mainar Puspa Sari, telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya yakni Kecamatan Sintang. Di mengunjungi 1 desa dan 3 kelurahan di Kecamatan Sintang yakni Desa Mekar Jaya, Kelurahan Kedabang, Kelurahan Ladang dan Kelurahan Rawa Mambok.
Masyarakat Desa Mekar Jaya Kecamatan Sintang menyampaikan terima kasih karena sudah dibangun ruang kelas tambahan di Madrasah Ibtidaiyah Sultan Nata. Masyarakat juga meminta bantuan untuk mushola. Pembangunan pagar makam adidaya, bantuan keramba ikan dan bantuan penerangan jalan di Jalan M Nurdin.
Masyarakat Kelurahan Kedabang Kecamatan Sintang mengusulkan Aspal jalan RT 1 sampai 4 dan aspal Jalan Poros RT 5 sampai 8, Rehab jembatan Titin dan bantuan beasiswa anak kurang mampu dan disabilitas tidak hanya untuk anak berprestasi.
Masyarakat Kelurahan Ladang Mengusulkan bantuan ambulans, bantuan kursi dan tenda untuk Surau Al Ikhlas di RT 8, pembangunan drainase di RT 10 serta peningkatan jalan karena setiap hujan terjadi banjir, bantuan bahan pakaian anggota Majelis Taklim untuk sekitar 20 orang bantuan tunjangan untuk pengurus Masjid Taslim dan bantuan sajadah yang lebih besar bantuan AC.
Masyarakat Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang mengusulkan bantuan majlis taklim dan servis Jalan Gang.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.
Ronny menyampaikan bahwa seses ini bertujuan untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Hasil nanti sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan DPRD Sintang yang telah melaksanakan kewajiban reses ke-3 masa persidangan III tahun 2023 ini. Kita berharap usulan masyarakat bisa diakomodir,” ujarnya.