
Sintang zkr.com. Dalam rangka memperkaya bahan pembahasan dan penyusunan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran Berjalan, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Sintang melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Agenda penting ini berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, di Pontianak.
Rombongan Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Sintang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, didampingi oleh Sandan. Turut mendampingi Ketua Pansus LKPJ, Muhammad Chomain Wahab, beserta Wakil Ketua Pansus, Juni. Seluruh anggota Pansus yang tergabung dalam agenda pembahasan krusial ini turut hadir, menunjukkan keseriusan DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Selain perwakilan dari unsur Pansus DPRD, kunjungan kerja ini juga didukung oleh kehadiran sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Tampak hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, dr. Sinto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kabag Fasilitasi Sekretariat Dewan (Setwan), Edy Gea, serta beberapa staf pendamping yang relevan. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Tujuan utama dari kunjungan kerja ini adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan referensi yang lebih kuat terkait sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, serta melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah Sintang. Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan panduan dan perspektif terkait kebijakan daerah yang lebih luas.
Salah seorang anggota Pansus LKPJ yang juga merupakan Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono, mengungkapkan apresiasinya terhadap manfaat dari kunjungan kerja ini. Menurutnya, dialog dan diskusi yang terjalin dengan pihak Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar telah memberikan tambahan referensi yang sangat berharga. Masukan yang diterima diharapkan akan sangat membantu dalam proses pembahasan lanjutan yang akan dilakukan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Kunjungan ini sangat berarti, karena memberikan tambahan bahan penting untuk pembahasan kami lebih lanjut, terutama menjelang tahap akhir rapat dengan OPD. Dengan adanya masukan dari Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar, penyusunan rekomendasi Pansus nantinya bisa menjadi lebih fokus, terarah, dan substansial,” ujar Senen Maryono.
Ia juga menambahkan penjelasan mengenai tenggat waktu pembahasan. “Perlu dipahami bahwa waktu yang kami miliki untuk pembahasan LKPJ ini adalah 30 hari kerja, bukan hari kalender. Namun, jika memungkinkan untuk menyelesaikannya lebih awal dari batas waktu tersebut, tentu itu akan lebih baik. Yang terpenting adalah kualitas pembahasan dan isi rekomendasi yang kami hasilkan tidak boleh berkurang sedikit pun, harus tetap optimal,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan solutif bagi Pemerintah Kabupaten Sintang, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik di masa mendatang.









