Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono
Sintang zkr.com. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pihak kepolisian dalam memberantas penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sintang. Menurutnya, penertiban knalpot bising tersebut sangat penting untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
“Kami sangat mendukung langkah kepolisian yang menindak tegas penggunaan knalpot brong. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga menyangkut kenyamanan dan keamanan masyarakat. Knalpot brong sangat mengganggu ketenangan dan ketertiban lingkungan,” ujar Senen Maryono dengan tegas saat menyampaikan pernyataannya.
Senen Maryono menjelaskan, suara bising yang dihasilkan oleh knalpot brong dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada saat jam istirahat atau saat beribadah. Selain itu, knalpot brong juga dapat memicu konflik sosial antara pemilik kendaraan dengan masyarakat yang merasa terganggu.
“Suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama saat jam istirahat atau saat beribadah. Tidak jarang, hal ini memicu konflik sosial antara pemilik kendaraan dengan masyarakat yang merasa terganggu,” jelasnya.
Senen Maryono menambahkan, modifikasi kendaraan memang diperbolehkan, namun harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan tidak merugikan orang lain. Ia mengatakan, penggunaan knalpot brong jelas melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Modifikasi kendaraan itu boleh, tapi jangan sampai merugikan orang lain. Penggunaan knalpot brong jelas melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Senen Maryono juga menekankan pentingnya penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong. Ia berharap agar dengan adanya penyuluhan dan edukasi, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.
“Penyuluhan dan edukasi sangat penting agar masyarakat paham bahwa keselamatan dan ketertiban publik harus dijaga. Kita berharap para pemilik kendaraan sadar akan dampak dari knalpot brong,” jelas Senen.
Senen Maryono berharap agar dengan penegakan aturan yang konsisten dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Sintang dapat terbebas dari penggunaan knalpot brong. Ia mengatakan, lingkungan yang kondusif dan nyaman akan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat.
“Dengan penegakan aturan yang konsisten, kita harapkan lingkungan kita menjadi lebih kondusif, dan masyarakat bisa beraktivitas tanpa gangguan suara bising dari knalpot brong,” pungkas Senen Maryono.
Dukungan dari DPRD Kabupaten Sintang terhadap pemberantasan knalpot brong ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di Kabupaten Sintang.









