
Sintang zkr.com. Nashirul Haq, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, turut hadir dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan oleh Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Akcaya di Kecamatan Sintang. Acara penting ini dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Gedung Posyandu Aglonema Akcaya. Kehadirannya menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap perkembangan sektor perkoperasian di Sintang.
Dalam forum tersebut, Nashirul Haq memberikan penegasan penting mengenai status dan kewajiban pelaksanaan RAT bagi seluruh entitas koperasi yang beroperasi di Kabupaten Sintang, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Akcaya. Ia menggarisbawahi bahwa penyelenggaraan RAT bukanlah sekadar agenda rutin, melainkan sebuah amanat konstitusional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Undang-undang ini secara tegas mengatur bahwa pengurus koperasi memiliki kewajiban fundamental untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan seluruh kinerja serta pengelolaan koperasi kepada para anggotanya melalui forum RAT.
“Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi koperasi. Pengurus memiliki tanggung jawab mutlak untuk melaporkan segala perkembangan, pencapaian, serta tantangan yang dihadapi koperasi kepada seluruh anggota. Laporan ini harus disampaikan secara transparan, bahkan jika kegiatan usaha koperasi belum berjalan sepenuhnya secara optimal,” ujar Nashirul Haq menjelaskan esensi dari RAT. Ia menambahkan bahwa fleksibilitas forum RAT juga memungkinkan diadakannya rapat lebih dari satu kali dalam setahun jika terdapat agenda atau isu-isu penting yang memerlukan pembahasan mendalam dan persetujuan dari anggota. “Pada prinsipnya, setiap keputusan strategis yang menyangkut arah dan operasional koperasi harus mendapatkan persetujuan dan dukungan penuh dari mayoritas anggota,” jelasnya lebih lanjut.
Secara khusus, Nashirul Haq memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perkembangan yang ditunjukkan oleh KKMP Akcaya. Ia menilai bahwa koperasi ini telah menunjukkan progres yang sangat positif, terutama terlihat dari inisiatif pembangunan gedung atau gerai koperasi yang sedang berjalan. Pembangunan fisik ini menjadi indikator kuat adanya rencana bisnis yang matang dan komitmen pengurus untuk mengembangkan koperasi menjadi lebih profesional.
“KKMP Akcaya ini kami lihat termasuk dalam kategori koperasi yang memiliki progres sangat baik. Hal ini terlihat dari adanya rencana usaha yang sudah jelas dan terukur, serta langkah nyata berupa pembangunan gedung yang sedang mereka laksanakan saat ini,” ungkapnya, memberikan pujian atas inisiatif tersebut.
Menjelang akhir pernyataannya, Nashirul Haq turut memberikan dorongan kepada jajaran pengurus KKMP Akcaya untuk terus berupaya meningkatkan jumlah keanggotaan. Ia menyadari bahwa tantangan dalam merekrut anggota baru akan lebih besar ketika koperasi belum sepenuhnya beroperasi. Namun, ia optimis bahwa seiring dengan berjalannya waktu dan operasionalisasi gedung serta layanan koperasi, minat masyarakat untuk bergabung akan semakin meningkat.
“Memang benar, menambah jumlah anggota saat koperasi belum beroperasi penuh bisa menjadi tantangan tersendiri. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa ketika koperasi sudah mulai berjalan dan memberikan manfaat nyata, biasanya minat masyarakat untuk bergabung akan meningkat secara alami, sehingga proses penarikan anggota baru menjadi lebih mudah,” pungkasnya, memberikan pandangan optimis mengenai potensi pertumbuhan keanggotaan di masa depan.
Melalui pelaksanaan RAT yang tertib dan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, diharapkan koperasi-koperasi di Kabupaten Sintang, seperti KKMP Akcaya, dapat terus bertumbuh kembang. Keberhasilan mereka diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat struktur perekonomian masyarakat di tingkat lokal dan daerah.









