DPRD Sintang Desak Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kependidikan Non-ASN

 Parlemen
 
Sintang zkr.com. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba, menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan perhatian yang lebih serius terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Ia menilai bahwa para tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN ini memegang peranan yang sangat krusial dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sintang, namun sayangnya, mereka kerap kali menghadapi berbagai tantangan terkait penghasilan yang minim dan fasilitas kerja yang belum memadai.
 
Sebastian Jaba menyoroti bahwa kelompok tenaga kependidikan non-ASN, yang mencakup guru honorer, staf administrasi sekolah, tenaga pendamping pendidikan, dan berbagai posisi pendukung lainnya, seringkali bekerja di bawah tekanan finansial yang cukup berat. Penghasilan yang mereka terima seringkali tidak menentu, bergantung pada alokasi anggaran yang tersedia, dan jauh di bawah standar kebutuhan hidup layak. Kondisi ini tentu saja dapat mempengaruhi motivasi dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas mulia mendidik generasi penerus bangsa.
 
“Tenaga kependidikan non-ASN memiliki peran yang tidak kalah penting dibandingkan ASN. Mereka ikut membentuk generasi muda kita, sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Sebastian Jaba, menekankan bahwa kontribusi mereka dalam sistem pendidikan tidak dapat diabaikan. Ia berpendapat bahwa pengabdian para tenaga kependidikan non-ASN ini patut mendapatkan apresiasi yang layak, tidak hanya dalam bentuk ucapan terima kasih, tetapi juga dalam bentuk dukungan nyata yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
 
Lebih lanjut, Sebastian Jaba menguraikan bahwa peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kependidikan non-ASN tidak seharusnya hanya terbatas pada aspek gaji atau honorarium. Ia menekankan pentingnya penyediaan fasilitas pendukung kerja yang memadai, kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkala, serta adanya jaminan sosial yang setidaknya dapat memberikan rasa aman bagi mereka dan keluarga. Dukungan komprehensif ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme para tenaga kependidikan, tetapi juga memberikan mereka rasa dihargai atas dedikasi dan kontribusi yang telah mereka berikan.
 
Sebastian Jaba juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi terkait lainnya, dapat segera merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang lebih jelas dan terstruktur mengenai status, skema remunerasi, serta hak-hak lain bagi tenaga kependidikan non-ASN. Kejelasan kebijakan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para tenaga kependidikan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih fokus dan termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Sintang.
 
“Tidak hanya ASN yang harus diperhatikan. Tenaga honorer dan non-ASN lainnya juga bagian dari sistem pendidikan. Kalau mereka sejahtera, otomatis kualitas pendidikan juga meningkat,” tambahnya, menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga kependidikan non-ASN memiliki korelasi langsung dengan peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan. Ia berharap agar koordinasi yang lebih erat antara Dinas Pendidikan, Pemerintah Daerah, dan DPRD dapat terjalin untuk memastikan bahwa program-program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kependidikan non-ASN dapat segera dirancang dan direalisasikan demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sintang.
 
 

Related Posts

Tinggalkan Balasan