Minta Pemkab Serius Sikapi Persoalan Investasi Perkebunan Kelapa Sawit

 Parlemen, Sintang

Juru Bicara Fraksi Hanura, Lim Hie Soen

SINTANG, ZKR- Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang meminta kepada Pemerintah Kanupaten Sintang supaya serius menyikapi persoalan investasi perkebunan kelapa sawit di Bumi Senetang.  Banyak persoalan terkait investasi perkebunan kelapa sawit di Sintang yang sampai saat ini belum menemukan penyelesaian. Pemerintah dinilai lambat dalam mengatasi persoalan tersebut.

Juru bicara Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang Lim Hie Soen  menilai investasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang tentu sangat membantu lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tempat investor berinvestasi. Namun ada beberapa hal yang menyangkut hak masyarakat dan pelanggaran atas adat istiadat dan hukum masyarakat setempat sebagai kearifan lokal yang jelas dilindungi oleh negara.

“Kami dari Fraksi Hanura menyampaikan beberapa persoalan yaitu bahwa terjadi penggusuran temawai kuburan tua di Desa Tanjung Raya yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit Oleh karena itu pemerintah daerah selaku pihak yang memberikan izin harus melakukan pembinaan dan pengawasan,” ungkap Lim hie Soen, Senin 1 Agustus 2022.

Pihaknya juga mengatakan adanya perampasan tanah yang terjadi di Desa Sungai Seria oleh pihak perusahaan dengan melaporkan pemilik tanah ke Polsek semanding dengan tuduhan pencurian buah sawit. “Kami minta Pemrintah kabupaten Sintang melalui TKP3K memfasilitasi persoalan tersebut,” pintanya.

Piahknya juga harap kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan PT Permata Lestari Jaya yang telah merampas tanah masyarakat yang tidak menyerahkan tanah.   “Masyarakat merasa tidak pernah menyerahkan lahanya namun bisa masuk dalam kawasan HGU PT PLJ. Akibatnya masyarakt tidak bisa membuat sertifikat gratis dari PTSL,” jelasnya.

“Kami minta pemerintah daerah sebagai pemberi izin melakukan langkah pembinaan dan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Fraksi Hanura juga meminta kepada pemerintah daerah meninjau izin kebun PT Permata Lestari Jaya karena terindikasi melakukan kejahatan kehutanan dengan melakukan penanaman sawit di kawasan hutan produksi terbatas.

“Kami minta kepada pemerintah daerah untuk mengklarifikasi dengan membentuk tim tanggap darurat investasi dengan melindungi masyarakat dari kriminalisasi terhadap masyarakat oleh pihak perusahaan sawit yang mana sudah banyak masyarakat Kabupaten Sintang yang masuk penjara karena berselisih dengan perusahaan perkebunan sawit,” ungkapnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan