
Sintang zkr.com. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba, menegaskan urgensi kedisiplinan para petugas kesehatan yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (POSTU) di wilayah Kabupaten Sintang. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap maraknya laporan dari masyarakat mengenai kelalaian petugas yang seringkali meninggalkan tempat tugas selama jam kerja, sehingga berdampak buruk pada kualitas dan ketersediaan layanan kesehatan bagi warga, terutama di desa-desa.
Sebastian Jaba mengungkapkan bahwa banyak laporan yang diterima oleh DPRD Sintang menunjukkan adanya indikasi petugas POSTU di beberapa desa yang tidak berada di tempat tugas pada jam-jam pelayanan yang seharusnya. Kondisi ini tentu saja sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil dan sangat bergantung pada keberadaan POSTU sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Keterlambatan atau ketidaktersediaan petugas dapat berakibat fatal, terutama dalam situasi darurat medis.
“Banyak laporan masuk ke kami bahwa petugas POSTU di beberapa desa meninggalkan tugas pada jam kerja. Ini jelas merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Sebastian Jaba, menyuarakan keprihatinannya atas kelalaian yang terjadi. Ia menekankan bahwa kehadiran petugas kesehatan di lokasi tugas sesuai jadwal bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan merupakan bentuk profesionalisme dan tanggung jawab moral yang harus diemban oleh setiap tenaga medis.
Lebih lanjut, Sebastian Jaba mendorong agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang mengambil langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap operasional petugas kesehatan, baik di tingkat Puskesmas maupun di seluruh POSTU yang tersebar di desa-desa. Monitoring rutin yang dilakukan secara berkala, disertai dengan penegakan disiplin yang tegas bagi petugas yang terbukti melakukan kelalaian, diharapkan dapat meminimalisir angka ketidakhadiran petugas dan secara signifikan meningkatkan kualitas serta jangkauan layanan kesehatan di tingkat desa.
“Pengawasan dan sanksi yang jelas perlu diterapkan. Ini agar petugas sadar tanggung jawab mereka dan masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya, menegaskan bahwa penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar disiplin adalah penting untuk memberikan efek jera dan memastikan profesionalisme dalam pelayanan. Ia berharap agar kehadiran petugas kesehatan yang konsisten dan bertanggung jawab dapat menjadi cerminan profesionalisme kerja yang baik, sehingga pelayanan kesehatan di desa-desa dapat berjalan secara maksimal, masyarakat merasa mendapatkan perhatian yang layak, dan program-program kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah dapat terlaksana secara efektif.
Sebastian Jaba menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak fundamental setiap warga negara, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil. Oleh karena itu, kehadiran dan tanggung jawab petugas kesehatan di setiap lini pelayanan, khususnya di desa-desa, harus menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar. DPRD Sintang siap mendukung upaya Dinkes dalam memastikan tegaknya disiplin dan profesionalisme di kalangan petugas kesehatan demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.









