
Sintang zkr.com. Momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sintang tercipta pada Rabu, 1 April 2026, ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi menandatangani berita acara dan menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan bersejarah ini dilaksanakan dalam sebuah Rapat Paripurna yang khidmat, menandai kesepakatan formal antara lembaga legislatif dan eksekutif mengenai hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
Prosesi penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, yang mewakili lembaga dewan, dan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, selaku pimpinan eksekutif daerah. Kegiatan ini merupakan wujud konkret dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memastikan bahwa arah pembangunan daerah ke depan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat yang diwakili oleh para anggota dewan.
Dokumen pokok-pokok pikiran DPRD yang diserahkan tersebut merupakan buah dari serangkaian kegiatan reses dan kunjungan kerja yang telah dilaksanakan oleh para anggota dewan di berbagai penjuru wilayah Kabupaten Sintang. Selama masa reses dan kunjungan kerja, para wakil rakyat secara intensif menyerap berbagai aspirasi dari konstituen mereka. Aspirasi yang dihimpun mencakup spektrum yang luas, meliputi kebutuhan mendesak di sektor infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, peningkatan kualitas layanan di bidang pendidikan dan kesehatan, hingga program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup warga.
Yohanes Rumpak, dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata dari peran strategis lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat di tingkat pemerintahan daerah. Ia memberikan jaminan bahwa setiap usulan yang tercantum dalam dokumen tersebut telah melalui proses penyerapan aspirasi yang cermat dan teliti langsung di lapangan, sehingga merefleksikan kebutuhan riil masyarakat. “Pokok-pokok pikiran ini adalah hasil dari reses anggota DPRD yang langsung mendengar kebutuhan masyarakat. Kami berharap ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan ke depan,” ujarnya, menekankan legitimasi dokumen tersebut.
Di sisi lain, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran DPRD tersebut. Beliau menilai bahwa kolaborasi yang erat antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan fondasi krusial dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga benar-benar sesuai dengan prioritas dan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sintang. Bupati menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan utama dan referensi penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, program-program pembangunan yang akan dirancang dan diimplementasikan diharapkan akan lebih terarah, efektif, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. “Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Pokir DPRD ini akan kami jadikan referensi penting dalam perencanaan,” ungkap Bupati Gregorius Herkulanus Bala.
Rapat paripurna yang menjadi puncak dari rangkaian proses ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Sintang, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta sejumlah tamu undangan penting lainnya yang turut menyaksikan momentum bersejarah ini.
Dengan telah resminya penandatanganan berita acara dan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat yang telah tertuang dalam dokumen tersebut dapat segera diimplementasikan menjadi program-program pembangunan daerah yang konkret. Hal ini demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang secara berkelanjutan dan merata di masa mendatang.









