Pembangunan Desa Terancam, Lusi Ingatkan Pentingnya Kelengkapan Syarat Pencairan Dana Desa

 Parlemen

Sintang zkr.com. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, menekankan pentingnya pemerintah desa untuk segera menuntaskan persyaratan administrasi terkait pencairan Dana Desa (DD). Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya sejumlah desa yang mengalami kendala pencairan Dana Desa tahap pertama. Menurut Lusi, kelancaran pencairan dana ini sangat penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di desa tetap berjalan sesuai rencana.
“Jika ada desa yang belum bisa mencairkan tahap pertama, saya berharap persyaratannya bisa segera dipenuhi agar tahap kedua nanti dapat berjalan lancar. Jangan sampai pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa terhambat karena administrasi,” ujar Lusi, politisi dari Partai Demokrat, kepada wartawan.
Lusi juga menambahkan bahwa keterlambatan pencairan Dana Desa dapat berdampak negatif terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat di desa. Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur yang tertunda dapat menghambat aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, sementara pelayanan publik yang tidak berjalan optimal dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat.
“Keterlambatan pencairan Dana Desa dapat berdampak domino terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat di desa. Pembangunan infrastruktur yang tertunda dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, sementara pelayanan publik yang tidak berjalan optimal dapat menurunkan tingkat kepuasan masyarakat,” kata Lusi.
Oleh karena itu, Lusi mengimbau kepada seluruh pemerintah desa untuk proaktif dalam berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sintang, untuk memastikan kelengkapan persyaratan administrasi. Ia juga menyarankan agar pemerintah desa dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempercepat proses pengajuan dan verifikasi persyaratan.
“Pemerintah desa harus proaktif dalam berkoordinasi dengan DPMD Kabupaten Sintang untuk memastikan kelengkapan persyaratan administrasi. Manfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempercepat proses pengajuan dan verifikasi persyaratan,” imbuh Lusi.
Lusi juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sintang akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa di seluruh desa di Kabupaten Sintang. Ia mengatakan, DPRD akan berupaya untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“DPRD Kabupaten Sintang akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa di seluruh desa di Kabupaten Sintang. Kami akan berupaya untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Lusi.

Related Posts

Tinggalkan Balasan