Sekda Sintang Buka Penilaian Replikasi Desa Antikorupsi

 Sintang

Sintang zkr.com. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, membuka kegiatan Penilaian Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Kabupaten Sintang Tahun 2026 di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Selasa (29/9/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kabupaten Sintang, Yohanes Murwanto, tim penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta tiga kepala desa beserta jajaran yang mengikuti Penilaian Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Kabupaten Sintang Tahun 2026. Ketiga desa tersebut yakni Desa Sungai Ana, Desa Balai Agung, dan Desa Tempunak Kapuas.

Sekda Sintang, Kartiyus, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Penilaian Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Kabupaten Sintang Tahun 2026.

“Ketiga desa yang dipilih ini sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Jadi, ketiga desa ini mewakili desa-desa lainnya di Kabupaten Sintang. Di tiga desa ini tidak ada laporan dari masyarakat terkait hal-hal yang aneh. Padahal, Inspektorat Sintang sering mendapatkan laporan mengenai dugaan penyimpangan di desa. Tiga desa ini aman semua. Karena itu, dipilih untuk mengikuti penilaian,” terang Kartiyus.

Menurut Kartiyus, desa merupakan garda terdepan dalam pembangunan bangsa, seiring dengan besarnya anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa. Meskipun dalam setahun terakhir alokasi dana desa mengalami pengurangan oleh pemerintah pusat, ia mendorong pemerintah desa untuk tetap bersemangat mengikuti proses penilaian tersebut.

“Penilaian ini bukan sekadar untuk mengejar nilai atau sertifikat semata. Lebih dari itu, ini merupakan ikhtiar bersama untuk membangun budaya integritas dari tingkat pemerintahan desa,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan budaya integritas harus dimulai dari tingkat pemerintahan paling bawah, yakni desa.

“Yang terpenting, kita membangun budaya integritas dimulai dari pemerintahan yang paling rendah, yaitu desa. Walaupun dana desa turun, tetap semangat. Saya tekankan kepada kepala desa dan seluruh jajaran desa yang dinilai. Pertama, penguatan tata kelola keuangan dan pelayanan. Pastikan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan desa dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta tepat sasaran,” jelas Kartiyus.

Kartiyus juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Yang akan dinilai nanti adalah keterlibatan aktif masyarakat. Berikan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat dan BPD untuk mengawasi serta berpartisipasi dalam pembangunan desa. Jaga integritas dan keabsahan dokumen. Jadikan proses penilaian ini sebagai sarana evaluasi dan pembenahan ke depannya. Tunjukkan kelengkapan dokumen pendukung yang riil dan transparan,” tegasnya.

Kartiyus mengatakan, tiga desa yang mengikuti penilaian tersebut dinilai telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan menjadi perwakilan dari seluruh desa di Kabupaten Sintang.

“Tiga desa ini sudah bagus di mata masyarakat sehingga tidak ada laporan dari masyarakat. Tiga desa ini mewakili 391 desa. Saya ucapkan selamat berjuang. Jadikan penilaian Desa Antikorupsi ini sebagai pemantik semangat bagi desa-desa lain di Kabupaten Sintang untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” pungkas Kartiyus.

Related Posts

Tinggalkan Balasan