Satpol PP Sintang Gelar Goes To School

 Sintang
 
Sintang zkr.com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah demi menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi generasi muda. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan kegiatan “Satpol PP Goes To School” yang digelar pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ini difokuskan pada upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat, bersih, dan sepenuhnya bebas dari asap rokok, sekaligus sebagai bentuk implementasi nyata penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
 
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Umum (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sintang, Martinus Master Robinson, SH. Beliau didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Tri Kurnaini, S.Hut, M.A.P, serta diikuti oleh para anggota jajaran Satpol PP yang bertugas dalam bidang penegakan peraturan dan ketertiban umum. Tim ini turun langsung ke sejumlah lingkungan sekolah di wilayah Kabupaten Sintang untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, serta pembinaan kepada seluruh warga sekolah, mulai dari pimpinan sekolah, tenaga pendidik, staf tata usaha, hingga para peserta didik.
 
Dalam pemaparannya, Martinus Master Robinson, SH menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah strategis dan prioritas Satpol PP. Pasalnya, sekolah merupakan salah satu kawasan utama yang secara tegas diatur dan ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2016. Aturan ini dibuat dengan tujuan mulia untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, remaja, dan generasi penerus bangsa dari dampak buruk asap rokok yang berbahaya bagi kesehatan fisik maupun perkembangan mental mereka.
 
“Kawasan pendidikan, termasuk di dalamnya seluruh area sekolah mulai dari gerbang masuk, ruang kelas, perpustakaan, aula, kantin, hingga halaman sekolah, mutlak harus bebas dari asap rokok. Ini bukan sekadar aturan tertulis, melainkan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kualitas kesehatan dan kenyamanan lingkungan tempat anak-anak kita menuntut ilmu. Asap rokok mengandung ribuan zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan dan menurunkan konsentrasi belajar, oleh karena itu penegakannya harus kita lakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Martinus saat memberikan penyuluhan.
 
Sementara itu, Tri Kurnaini, S.Hut, M.A.P menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan “Satpol PP Goes To School” ini bersifat edukatif, persuasif, dan preventif. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isi peraturan daerah, alasan mengapa sekolah ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok, serta dampak negatif kebiasaan merokok bagi kesehatan dan lingkungan. Selain itu, tim juga menyampaikan sanksi-sanksi administratif yang diatur dalam peraturan daerah tersebut bagi siapa saja yang melanggar ketentuan KTR, baik itu perorangan maupun lembaga yang tidak menjamin pelaksanaan kawasan tanpa rokok di lingkungannya.
 
“Kami tidak hanya datang untuk mengawasi atau menindak, tetapi lebih utama lagi adalah menyampaikan pemahaman dan mengajak seluruh elemen sekolah untuk berkomitmen menjaga lingkungan bersama. Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa sekolah adalah tempat yang harus bersih, sehat, dan nyaman. Kami juga mengimbau agar pihak sekolah membuat aturan internal yang mendukung kebijakan ini, serta aktif mengingatkan siswa maupun tamu yang berkunjung untuk tidak merokok di dalam area sekolah,” jelas Tri Kurnaini.
 
Selama kegiatan berlangsung, tim Satpol PP melakukan pengecekan langsung ke berbagai titik di lingkungan sekolah, memastikan telah terpasangnya rambu-rambu atau papan peringatan larangan merokok di tempat-tempat yang strategis dan mudah terlihat. Tim juga berinteraksi langsung dengan para siswa, memberikan edukasi mengenai bahaya merokok bagi tubuh, risiko kecanduan di usia dini, serta dampak sosial yang ditimbulkan. Para siswa pun antusias menyambut kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk menjaga lingkungan sekolah tetap bersih serta mendukung program kawasan tanpa rokok.
 
Pihak manajemen sekolah yang dikunjungi menyambut baik kehadiran tim Satpol PP. Mereka menilai kegiatan ini sangat membantu memperkuat peraturan yang sudah diterapkan di sekolah, sekaligus menjadi pengingat bersama akan pentingnya menjaga kesehatan. Kerja sama antara pihak sekolah dan Satpol PP ini dinilai sangat efektif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter sehat.
 
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Sintang menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penyuluhan secara berkala ke berbagai instansi pendidikan maupun tempat umum lainnya. Hal ini dilakukan agar Perda Nomor 2 Tahun 2016 benar-benar terlaksana sepenuhnya, tercipta kesadaran hukum masyarakat yang tinggi, dan pada akhirnya mewujudkan Kabupaten Sintang yang sehat, tertib, dan bebas dari ancaman bahaya asap rokok.
 
 

Related Posts

Tinggalkan Balasan