
Sintang zkr.com. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, di bawah komando Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Kasi Pamwal), G. Topan Ternando Paribasa Tondan, melaksanakan tugas pengamanan terhadap aksi damai yang juga disertai dengan permohonan audiensi di Pengadilan Negeri (PN) Sintang pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan fokus utama pada pemeliharaan ketertiban umum, keamanan, serta kelancaran jalannya proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan.
G. Topan Ternando Paribasa Tondan menjelaskan bahwa kehadiran Satpol PP di lokasi aksi damai dan audiensi ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh peserta aksi, serta pihak-pihak terkait lainnya, dapat menyalurkan aspirasi mereka dengan cara yang tertib dan damai. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam setiap tindakan pengamanan.
“Tugas utama kami di sini adalah memastikan seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kami telah menempatkan personel di berbagai titik strategis di sekitar area Pengadilan Negeri Sintang. Pendekatan kami tetap mengedepankan sikap humanis, serta menjalin koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum lainnya, terutama dari pihak kepolisian dan internal pengadilan,” ujar Topan. Ia menambahkan bahwa pengamanan yang dilakukan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup aspek koordinasi yang intensif.
Lebih lanjut, Topan menegaskan komitmen Satpol PP dalam mendukung hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, hal tersebut harus tetap berjalan seiring dengan kewajiban untuk tidak mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Sintang. Keselamatan seluruh pihak, baik peserta aksi, petugas, maupun staf pengadilan, menjadi prioritas utama.
“Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan terhadap hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka. Namun, kami juga bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan yang timbul terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta menjaga keselamatan dan keamanan bagi semua orang yang berada di area pengadilan,” tambah Topan.
Kehadiran dan profesionalisme Satpol PP dalam mengamankan aksi damai dan audiensi ini mendapat apresiasi positif dari pihak Pengadilan Negeri Sintang. Pihak pengadilan mengakui bahwa kehadiran Satpol PP sangat membantu dalam menjaga suasana tetap kondusif dan terkendali, meskipun aksi tersebut berlangsung di area publik yang seringkali menjadi sensitif terkait isu-isu hukum. Hal ini menjadi bukti nyata dari profesionalisme Satpol PP Kabupaten Sintang dalam menangani berbagai jenis kegiatan publik, terutama yang memiliki kaitan erat dengan proses hukum dan penegakan peraturan perundang-undangan.









