Kesbangpol Sintang Hadiri Penyerahan Laporan Keuangan dan Hasil Pemeriksaan Dana Parpol se-Kalbar Tahun 2025

 Sintang
Sintang zkr.com. Guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Sintang, yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Abdul Syufriadi, S.H., M.Si., mendampingi Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam sebuah agenda penting di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Keduanya menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) yang Belum Diaudit (Unaudited) Tahun Anggaran 2025 dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2025. Acara ini diselenggarakan di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat pada Selasa, 30 Maret 2026.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting dari seluruh Kalimantan Barat, menunjukkan komitmen bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Turut hadir dalam acara tersebut adalah seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah se-Kalimantan Barat, Kepala Kesbangpol se-Kalimantan Barat, Inspektur Kabupaten/Kota, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Kalimantan Barat. Kehadiran para pimpinan daerah dan instansi terkait ini menegaskan betapa krusialnya agenda penyerahan laporan keuangan dan hasil pemeriksaan dana bantuan partai politik ini.
 
Dalam kesempatan tersebut Ia menekankan pentingnya hasil pemeriksaan atas Dana Bantuan Partai Politik. Menurutnya, pengelolaan dana bantuan partai politik harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga marwah demokrasi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk partai politik benar-benar digunakan untuk menunjang kegiatan partai yang sesuai dengan fungsinya. “Kami berharap, melalui audit ini, dapat tercipta tata kelola dana bantuan partai politik yang lebih baik lagi di masa mendatang, sehingga dapat mendukung penguatan partai politik sebagai pilar demokrasi yang sehat,” ujarnya Abdul 
 
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, S.H., M.Si., yang mendampingi Bupati, menjelaskan bahwa partisipasi aktif Kabupaten Sintang dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sintang dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance. “Sebagai bagian dari pemerintah daerah, kami di Kesbangpol turut berperan dalam mengawal dan memastikan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan keuangan, termasuk bantuan untuk partai politik, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Kunjungan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan pertukaran informasi dengan para kepala daerah dan instansi terkait lainnya di Kalimantan Barat, yang tentunya akan memperkaya wawasan kami dalam menjalankan tugas,” pungkas Abdul Syufriadi.
 
Acara ini merupakan bagian integral dari siklus akuntabilitas keuangan pemerintah daerah dan partai politik di Kalimantan Barat, yang diharapkan dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Related Posts

Tinggalkan Balasan