DPRD Sintang Sahkan Kesepakatan Bersama Raperda APBD Tahun 2026

 Parlemen
 
Sintang zkr.com.  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang yang digelar dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan anggota DPRD, penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap nota keuangan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun 2026, akhirnya kembali dilanjutkan setelah sebelumnya diskors selama satu jam.
Ketua DPRD Sintang, Indra Surbekti, kembali tampil memimpin jalannya sidang paripurna tersebut. Sebelum melanjutkan agenda, Indra terlebih dahulu secara resmi mencabut skor yang diberlakukan sebelumnya.
 
Pencabutan skor ini menandakan bahwa seluruh fraksi maupun unsur pimpinan dinilai telah siap untuk kembali melanjutkan pembahasan yang menjadi agenda utama rapat, yaitu pengesahan Raperda APBD Kabupaten Sintang Tahun 2026.
Setelah skor dicabut, jalannya rapat berlangsung tertib dan lancar. Pimpinan sidang kemudian memberikan kesempatan kepada Badan Anggaran DPRD untuk menyampaikan laporan hasil pembahasannya terkait Raperda APBD 2026.
 
Laporan Badan Anggaran tersebut dibacakan oleh Ardi, yang berisi rangkuman hasil evaluasi, rekomendasi, serta berbagai catatan strategis yang dianggap perlu untuk diperhatikan demi penyempurnaan raperda anggaran daerah tersebut.
Dalam laporannya, Badan Anggaran menyoroti beberapa poin penting, antara lain alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Badan Anggaran juga memberikan rekomendasi terkait efisiensi penggunaan anggaran dan peningkatan pendapatan daerah.
 
Usai penyampaian laporan Badan Anggaran, agenda dilanjutkan dengan permintaan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD. Para anggota Dewan diminta menyatakan sikap apakah rancangan yang telah dibahas dapat disetujui untuk ditetapkan dalam kesepakatan bersama.
Proses ini berjalan kondusif tanpa interupsi, menandakan adanya kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif mengenai pentingnya percepatan penetapan APBD 2026 demi kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tahapan berikutnya adalah penandatanganan berita acara kesepakatan bersama. Penandatanganan dilakukan antara pimpinan DPRD dan pihak eksekutif sebagai bentuk pengesahan politis bahwa pembahasan telah mencapai kesepahaman dan Raperda APBD 2026 siap untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
 
Bupati Sintang kemudian menyampaikan pendapat akhir terhadap nota keuangan Raperda APBD 2026, yang pada intinya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengarahkan anggaran tahun mendatang pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, serta penguatan perekonomian daerah agar lebih berdaya saing.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kontribusi konstruktif dalam pembahasan Raperda APBD 2026. Ia berharap, APBD 2026 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

Related Posts

Tinggalkan Balasan