Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni
Sintang zkr.com. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, kembali mengangkat isu krusial terkait persoalan distribusi dan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram yang dinilai semakin tidak terkendali di sejumlah wilayah di Kabupaten Sintang. Menurutnya, meskipun secara umum stok LPG tidak mengalami kelangkaan yang signifikan, namun harga jual di tingkat masyarakat justru terus meroket, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait harga LPG 3 kilogram yang semakin mahal. Padahal, kita tahu bahwa stok LPG sebenarnya tidak langka. Pasokan dari Pertamina juga berjalan lancar. Lalu, kenapa harga di tingkat masyarakat bisa naik begitu tinggi? Ini jelas ada yang tidak beres,” ujar Juni dengan nada geram saat menyampaikan pernyataan di Gedung DPRD Sintang, belum lama ini.
Juni menduga, adanya praktik curang yang dilakukan oleh agen atau pangkalan LPG nakal menjadi penyebab utama terjadinya lonjakan harga tersebut. Ia menuding, oknum-oknum tersebut sengaja menahan stok LPG untuk menciptakan kesan langka di pasaran, sehingga mereka dapat menjual LPG dengan harga yang lebih tinggi dari HET.
“Saya menduga ada agen atau pangkalan yang bermain. Mereka menahan stok untuk menciptakan kesan langka, lalu menjual dengan harga yang tidak wajar. Ini adalah praktik yang sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Oleh karena itu, Juni mendesak instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Sintang, serta aparat penegak hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap agen atau pangkalan LPG yang terbukti melakukan praktik curang. Ia meminta agar izin usaha agen atau pangkalan tersebut dicabut jika terbukti melanggar aturan.
“Jangan sampai ada oknum yang menahan stok untuk menciptakan kesan langka, lalu menjual dengan harga tinggi. Pemerintah harus menindak tegas agar ada efek jera. Cabut saja izin usahanya jika terbukti melanggar aturan,” ujarnya.
Juni juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi LPG subsidi. Ia menilai, perlu adanya sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan LPG subsidi.
“Pengawasan harus diperketat. Jangan hanya mengandalkan laporan dari masyarakat, tetapi juga harus melakukan inspeksi mendadak ke pangkalan-pangkalan LPG,” katanya.
Juni menegaskan, DPRD Kabupaten Sintang siap mengawal penertiban LPG subsidi agar harga dapat kembali sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Ia berharap agar masyarakat dapat memperoleh LPG dengan harga yang terjangkau dan tidak lagi menjadi korban permainan harga oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Harapan saya jelas: harga LPG harus kembali sesuai HET, tidak boleh memberatkan masyarakat. Kami di DPRD siap mengawal agar penertiban ini benar-benar dilaksanakan. Kami akan terus memantau perkembangan masalah ini dan akan mengambil tindakan jika diperlukan,” pungkas Juni









