
Sintang zkr.com. Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, masih mengoordinasikan rencana penanganan tanah longsor yang terjadi di RT 04, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang. Hingga saat ini, pemerintah daerah masih membahas pembagian tugas antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang akan terlibat dalam penanganan kondisi tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait instansi yang akan diberikan tanggung jawab dalam penanganan longsor tersebut.
Menurutnya, penentuan instansi pelaksana menjadi hal penting agar langkah penanganan dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan teknis di lapangan. Hal ini juga berkaitan dengan pembagian kewenangan masing-masing perangkat daerah dalam menangani persoalan tersebut.
Mursalin menjelaskan, penanganan tanah longsor tidak bisa dilakukan tanpa terlebih dahulu melihat kondisi lokasi secara menyeluruh. Diperlukan pertimbangan teknis untuk mengetahui tingkat kerawanan, kondisi tanah, serta langkah yang paling sesuai untuk mengurangi risiko pergerakan tanah lebih lanjut.
Selain itu, koordinasi antarinstansi diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dalam pelaksanaan penanganan. Dengan adanya keputusan mengenai pembagian tanggung jawab, masing-masing OPD diharapkan dapat menjalankan perannya sesuai kewenangan dan bidang tugasnya.
Kondisi tanah longsor di RT 04 Kelurahan Ladang menjadi perhatian karena potensi pergerakan tanah dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat, terutama warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar kawasan tebing.
Penanganan di lokasi tersebut perlu memperhatikan kondisi geografis dan karakteristik tanah. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk menentukan apakah kawasan yang mengalami keretakan membutuhkan pengamanan sementara, perbaikan struktur penahan tanah, pengaturan aliran air, atau langkah teknis lainnya sesuai hasil kajian.
Di tengah proses koordinasi pemerintah daerah, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi longsor diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta tidak mendekati bagian tebing yang mengalami keretakan maupun kawasan yang menunjukkan tanda-tanda pergerakan tanah.
Hal tersebut penting dilakukan untuk menghindari risiko apabila sewaktu-waktu terjadi longsor susulan. Kondisi tanah yang terlihat masih stabil di permukaan belum tentu sepenuhnya aman, terutama apabila terdapat retakan atau perubahan struktur tanah di sekitar lokasi.
Masyarakat juga diminta memperhatikan sejumlah tanda awal pergerakan tanah. Beberapa di antaranya adalah munculnya retakan baru pada permukaan tanah, kondisi tanah yang mulai ambles, pohon atau tiang yang terlihat miring, serta adanya material tanah yang bergerak.
Apabila menemukan tanda-tanda tersebut, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pengurus RT, pihak kelurahan, maupun petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti. Informasi dari masyarakat sangat diperlukan untuk membantu pemantauan kondisi lokasi dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan.
Selain melaporkan perkembangan kondisi tanah, warga juga diimbau untuk menghindari aktivitas di sekitar bagian tebing yang rawan. Anak-anak maupun anggota keluarga lainnya perlu diberikan pemahaman agar tidak bermain atau beraktivitas terlalu dekat dengan area yang mengalami keretakan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menetapkan pembagian tugas penanganan sehingga langkah tindak lanjut di lapangan dapat dilakukan sesuai hasil koordinasi dan pertimbangan teknis. Penanganan yang tepat diperlukan untuk mengurangi potensi risiko serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Melalui koordinasi antarperangkat daerah dan dukungan masyarakat, penanganan tanah longsor di RT 04 Kelurahan Ladang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Sementara itu, kewaspadaan warga tetap menjadi hal utama selama kondisi tanah di kawasan tersebut masih memerlukan perhatian dan pemantauan.







