
Sintang zkr.com. Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH). Salah satu upaya yang dilakukan melalui program bantuan bedah rumah yang pada tahun 2026 ditargetkan mencapai sekitar 4.000 unit.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus, mengatakan program bedah rumah tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat.
Menurut Hendrikus, alokasi program bedah rumah pada 2026 mencapai sekitar 4.000 unit. Program tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan perbaikan rumah, terutama keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Ia menjelaskan, sebagian besar calon penerima bantuan telah melalui proses verifikasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan data masyarakat yang diusulkan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam program bantuan perumahan.
Proses verifikasi menjadi bagian penting agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Dengan adanya pemeriksaan terhadap data calon penerima, pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi rumah serta memastikan warga yang diusulkan memang memenuhi ketentuan sebagai penerima program bedah rumah.
Hendrikus berharap seluruh tahapan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan rencana. Dengan demikian, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh manfaat dari bantuan tersebut.
Menurutnya, program bedah rumah tidak hanya berkaitan dengan perbaikan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar yang penting untuk menunjang kesehatan, keamanan, dan kenyamanan keluarga.
Kondisi rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan dapat menimbulkan berbagai persoalan bagi penghuninya. Karena itu, melalui program bantuan perbaikan rumah, pemerintah berupaya membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi untuk memperbaiki tempat tinggal mereka.
Selain mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sintang juga mulai melakukan pendataan calon penerima untuk kebutuhan program berikutnya. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki data yang lebih terarah mengenai jumlah dan kondisi rumah masyarakat yang membutuhkan penanganan.
Dalam proses pendataan tersebut, pemerintah desa memiliki peran penting. Aparatur desa diharapkan dapat membantu mengidentifikasi rumah warga yang kondisinya membutuhkan perbaikan, sekaligus menyampaikan data calon penerima sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Keterlibatan pemerintah desa dinilai penting karena aparatur desa lebih mengetahui kondisi masyarakat dan lingkungan di wilayah masing-masing. Dengan demikian, proses pendataan dapat dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Data yang disampaikan pemerintah desa nantinya menjadi salah satu bahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemeriksaan dan menentukan calon penerima bantuan. Oleh sebab itu, ketelitian dalam pendataan sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan informasi maupun ketidaksesuaian calon penerima dengan kriteria program.
Hendrikus juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa agar proses pengusulan bantuan dapat berjalan dengan baik. Kelengkapan administrasi serta kesesuaian data menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam setiap tahapan program.
Melalui target sekitar 4.000 unit pada 2026, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat memperoleh bantuan perbaikan rumah. Program ini juga diharapkan menjadi salah satu langkah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Sintang.
Pemerintah daerah akan terus mendorong proses pendataan, verifikasi, dan pelaksanaan bantuan agar berjalan sesuai ketentuan. Dengan dukungan berbagai pihak, khususnya pemerintah desa dan masyarakat, program bedah rumah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan serta mendukung peningkatan kualitas permukiman di Kabupaten Sintang.







