
Sintang zkr.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan penting ini berlangsung di Aula Media Center KPU Kabupaten Sintang pada Kamis, 2 April 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edi Susanto, SE, didampingi oleh seluruh anggota KPU Sintang.
Rapat pleno ini dihadiri pula oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sintang, yaitu Staf Jafung dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Asnan, S.Sos. Kehadiran Asnan mewakili Kepala Bidang menunjukkan adanya sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu di Sintang.
Menurut Asnan, kehadirannya dalam rapat pleno tersebut memiliki tujuan yang sangat strategis. Ia menegaskan bahwa mewakili Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, pihaknya hadir untuk memastikan seluruh rangkaian proses pemutakhiran data pemilih ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjaga prinsip transparansi yang menjadi pilar utama dalam setiap tahapan pemilu.
“Pemutakhiran data pemilih adalah upaya penting untuk menjaga kualitas pemilu dan demokrasi. Kehadiran kami memastikan koordinasi antara pemerintah daerah dan KPU Sintang berjalan baik, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas proses,” ujar Asnan. Ia menambahkan bahwa data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi krusial bagi penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis, adil, dan berintegritas.
Rapat pleno ini merupakan forum evaluasi dan rekapitulasi data pemilih yang telah dihimpun selama periode Triwulan I tahun 2026. Data tersebut mencakup berbagai perubahan, seperti penambahan pemilih baru (misalnya, pemilih yang baru berusia 17 tahun), pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status kependudukan, serta perpindahan alamat pemilih. KPU Sintang akan melakukan rekapitulasi dan menetapkan daftar pemilih yang akurat berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sangat vital, terutama dalam rangka persiapan menghadapi agenda-agenda politik mendatang, baik itu pemilihan umum nasional maupun pemilihan kepala daerah. Data pemilih yang bersih dan akurat akan mencegah potensi masalah dalam daftar pemilih tetap (DPT), yang dapat berdampak pada kelancaran dan legitimasi hasil pemilu.
KPU Sintang berkomitmen untuk terus melaksanakan tugasnya secara profesional dan transparan, sementara pemerintah daerah melalui Bidang Politik Dalam Negeri siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan proses demokrasi di Kabupaten Sintang berjalan lancar dan berkualitas.









