
Sintang zkr.com. Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sintang yang dipimpin oleh Yohanes Rumpak melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Effendi di Ruang Kerja Kajari Sintang pada Kamis, 18 Juni 2026.
Yohanes Rumpak didampingi sejumlah pengurus ICDN Kabupaten Sintang, sementara Kajari Sintang didampingi oleh Kasi Intel Echo Aryanto Pasodung.
Yohanes Rumpak Ketua ICDN Kabupaten Sintang menjelaskan maksud kedatangannya untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan Kajari Sintang.
“ICDN Sintang ada dan siap berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ke depan. Kami ingin terjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sintang. Kami siap berdiskusi karena ICDN Sintang merupakan kumpulan cendikiawan Dayak di Kabupaten Sintang” terang Yohanes Rumpak
“kami juga akan menulis buku nanti, lalu juga akan melaksanakan seminar dan edukasi misalnya tentang hukum. Kami berharap ada kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang” terang Yohanes Rumpak
Mendengarkan penjelasan Yohanes Rumpak Ketua ICDN Sintang, Taufik Effendi Kepala Kejaksaan Negeri Sintang menyampaikan siap menjalin kerjasama, komunikasi dan silaturahmi dengan ICDN Kabupaten Sintang.
“KUHP yang baru itu secara resmi mengakui keberadaan hukum adat atau hukum yang hidup dalam masyarakat. Ke depan, hal ini bisa menjadi bahan diskusi dan seminar di Sintang. Kami siap berkolaborasi dengan ICDN Sintang dalam hal edukasi soal diakomodirnya hukum adat dalam penerapan hukum positif” terang Taufik Effendi
“kami berterima kasih atas silaturahmi ini. Dan kami tentu terbuka untuk menjalin komunikasi dengan siapapun. Apalagi yang berkaitan dengan tugas kami sebagai penegak hukum di Kabupaten Sintang” terang Taufik Effendi
Silaturahmi tersebut diisi dengan bincang-bincang, ngopi bersama dan diakhiri dengan foto bersama.









