
Sintang zkr.com. Keluhan masyarakat Kabupaten Sintang mengenai kondisi jalan rusak yang kian marak beredar di media sosial akhirnya mendapat respons dari jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, mengakui bahwa isu kerusakan infrastruktur jalan memang menjadi salah satu perhatian serius pemerintah daerah. Namun, ia menjelaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini tidak terlepas dari dampak efisiensi anggaran yang sedang diterapkan secara nasional.
Pernyataan ini disampaikan Sandan usai menghadiri forum penting Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kabupaten Sintang, yang diselenggarakan di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 9 April 2026. Sandan menguraikan bahwa efisiensi anggaran yang terjadi di tingkat pusat secara otomatis berdampak pada alokasi dana di daerah. “Anggaran sekarang memang sedang mengalami efisiensi. Pemerintah daerah, termasuk Bapak Bupati, pasti sudah memiliki rencana untuk perbaikan jalan. Semua itu pasti sudah kami pikirkan dan rencanakan. Namun, jika ketersediaan dana tidak mencukupi, pembangunan infrastruktur yang memadai juga tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Sandan.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada niat dan rencana perbaikan, realisasinya sangat bergantung pada ketersediaan anggaran yang disetujui. “Kita berharap ada kebijakan yang dapat dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan ini, karena jalan yang rusak tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Namun, perlu dipahami bahwa ini bukanlah proses yang instan. Anggaran harus melalui proses persetujuan yang ketat. Jika kita melakukan pembangunan mendahului anggaran yang sudah disetujui, justru hal itu dapat menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks,” jelasnya lebih lanjut.
Menyikapi situasi ini, Sandan meminta pengertian dan kesabaran dari seluruh masyarakat Kabupaten Sintang. Ia menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini bukanlah fenomena yang terjadi hanya di Sintang, melainkan merupakan kebijakan yang berlaku di seluruh daerah di Indonesia. “Kita sangat berharap masyarakat dapat bersabar. Kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sintang saja. Jalan rusak, jembatan rusak, dan berbagai persoalan infrastruktur lainnya bukan hanya masalah di daerah kita, tetapi hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia,” katanya, seraya mengimbau agar masyarakat melihat persoalan ini dari perspektif yang lebih luas.
Lebih lanjut, Sandan mengungkapkan bahwa keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang. Ia menjelaskan bahwa daerah sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai berbagai program pembangunan. “Kita di daerah ini sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. PAD kita masih tergolong minim. Jika tidak ada dukungan yang memadai dari pemerintah pusat, tentu akan sangat sulit bagi kita untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur yang ada,” ungkapnya.
Situasi ini menuntut adanya strategi yang matang dari pemerintah daerah, baik dalam pengelolaan anggaran yang ada maupun dalam upaya peningkatan PAD. Perbaikan jalan yang rusak parah dan viral di media sosial ini menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan solusi komprehensif, tidak hanya sekadar penambalan sementara, tetapi juga perencanaan jangka panjang yang didukung oleh alokasi anggaran yang memadai.









