Jalan Rusak di Akses TPA Sintang Km 7 Hambat Pengelolaan Sampah

 Sintang

Sintang zkr.com. Kondisi jalan yang memprihatinkan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Km 7, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, kini menjadi sorotan utama Pemerintah Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, secara tegas menyatakan bahwa kerusakan parah pada jalan akses tersebut merupakan persoalan paling krusial yang secara signifikan menghambat optimalisasi pengelolaan sampah di TPA.
 
Siti Musrikah mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang rusak parah ini berdampak langsung pada kelancaran operasional armada pengangkut sampah. “Permasalahan utama yang kami hadapi di TPA saat ini adalah akses jalan yang rusak. Ini sangat mempengaruhi kelancaran operasional, terutama bagi truk pengangkut sampah,” ujarnya . Truk-truk pengangkut sampah yang seharusnya dapat beroperasi secara efisien, kini harus berjuang melewati medan jalan yang penuh lubang dan berlumpur, terutama saat musim hujan.
 
Kerusakan jalan ini tidak hanya memperlambat proses pengangkutan sampah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan pada armada truk itu sendiri. Biaya perawatan dan perbaikan kendaraan operasional pun diperkirakan akan meningkat akibat kondisi jalan yang buruk. Lebih jauh lagi, keterlambatan pengangkutan sampah dapat menyebabkan penumpukan sampah di titik-titik pembuangan sementara sebelum akhirnya diangkut ke TPA, yang berujung pada masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan.
 
Siti Musrikah menekankan urgensi perbaikan jalan tersebut. “Jika akses jalan ini tidak segera diperbaiki, maka pengelolaan sampah tidak akan berjalan maksimal. Dampaknya bisa meluas hingga ke lingkungan masyarakat,” jelasnya. Ia mengkhawatirkan bahwa jika sampah tidak dapat diangkut dan dikelola dengan baik ke TPA, maka potensi pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit, serta munculnya bau tidak sedap di sekitar area pemukiman akan semakin meningkat.
 
DLH Sintang berharap agar pemerintah daerah, melalui dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dapat segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki jalan akses TPA Km 7 tersebut. Perbaikan jalan ini bukan hanya sekadar infrastruktur pendukung, melainkan merupakan investasi penting untuk memastikan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
 
Optimalisasi TPA sangat bergantung pada kelancaran akses transportasi. Dengan jalan yang memadai, truk sampah dapat beroperasi lebih cepat dan efisien, mengurangi frekuensi perjalanan yang dibutuhkan, serta memastikan sampah dapat segera diolah dan dikelola sesuai standar lingkungan. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan Kabupaten Sintang yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warganya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan