
Sintang zkr.com. Penguatan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput menjadi fokus utama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang. Kepala Disperindagkop UKM Sintang, Subendi, menekankan pentingnya pengelolaan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan agar dilakukan secara profesional, modern, dan berkelanjutan.
Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang merupakan inisiatif dari pemerintah pusat ini diharapkan tidak hanya sekadar eksis secara formal, tetapi harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat. Subendi menegaskan bahwa KMP harus dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
“KMP yang menjadi program pemerintah pusat wajib memiliki penguatan kapasitas dan laporan pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Subendi. Penguatan kapasitas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan pemahaman pengurus dan anggota mengenai prinsip-prinsip perkoperasian, manajemen keuangan, pemasaran produk, hingga pemanfaatan teknologi dalam operasional koperasi.
Subendi menambahkan bahwa pengelolaan yang profesional dan modern akan membuat KMP lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan mampu bersaing di pasar. Hal ini termasuk dalam hal inovasi produk, strategi pemasaran yang efektif, serta penggunaan teknologi informasi untuk efisiensi operasional dan jangkauan yang lebih luas. Koperasi yang dikelola secara modern diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada anggotanya dan meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi bagian dari ekosistemnya.
Selain itu, aspek keberlanjutan juga menjadi kunci. KMP harus dirancang agar mampu beroperasi secara mandiri dalam jangka panjang, tidak hanya bergantung pada sokongan dana awal dari pemerintah. Hal ini mensyaratkan adanya perencanaan bisnis yang matang, manajemen risiko yang baik, serta kemampuan untuk menghasilkan keuntungan yang dapat diinvestasikan kembali untuk pengembangan koperasi dan peningkatan kesejahteraan anggota.
Laporan pertanggungjawaban yang jelas dan transparan menjadi bukti akuntabilitas KMP kepada anggotanya, pemerintah, dan publik. Laporan ini harus mencakup realisasi program, penggunaan dana, serta kinerja keuangan koperasi secara keseluruhan. Keterbukaan informasi ini penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan bahwa KMP berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk memberdayakan ekonomi masyarakat.
Disperindagkop UKM Sintang akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Diharapkan melalui pengelolaan yang profesional, modern, dan berkelanjutan, KMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang kuat dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Sintang.









