Atasi Pelanggaran Jam Buang Sampah, DLH Sintang Pasang CCTV di TPSA

 Sintang

Sintang zkr.com. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan jam pembuangan sampah. Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, mengumumkan bahwa pihaknya akan segera memasang kamera pengawas atau CCTV di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Sintang.
 
Langkah proaktif ini merupakan bagian dari strategi DLH untuk memastikan masyarakat mematuhi jadwal yang telah ditetapkan untuk pembuangan sampah. “Kami akan memasang CCTV di TPSA supaya bisa mengetahui siapa saja yang membuang sampah tidak patuh terhadap jam yang sudah ditetapkan,” ujar Siti Musrikah.
 
Pemasangan CCTV ini diharapkan dapat menjadi alat kontrol yang efektif untuk memantau aktivitas di TPSA, terutama di luar jam operasional yang diizinkan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan menindak oknum atau kelompok masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan atau di luar waktu yang ditentukan, yang seringkali menjadi penyebab penumpukan sampah tidak teratur dan masalah kebersihan lingkungan.
 
Siti Musrikah menambahkan bahwa sosialisasi mengenai aturan jam pembuangan sampah telah gencar dilakukan oleh DLH sebelum perayaan Idul Fitri lalu. “Kami sebenarnya sudah melakukan sosialisasi sebelum Lebaran kemarin, jadi masyarakat seharusnya sudah mengetahui aturan jam buang sampah. Dengan adanya CCTV ini, pengawasan akan lebih maksimal,” tegasnya.
 
Aturan jam pembuangan sampah diberlakukan untuk memastikan proses pengelolaan sampah berjalan lebih efisien. Dengan membatasi waktu pembuangan, petugas kebersihan dapat melakukan pengangkutan dan penanganan sampah secara terorganisir, mengurangi risiko sampah menumpuk di luar area TPSA, serta meminimalkan potensi gangguan ketertiban dan kebersihan di sekitar lokasi TPSA.
 
Pemasangan CCTV ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai elemen preventif. Keberadaan kamera pengawas diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan adanya pengawasan, sehingga secara sukarela meningkatkan kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku.
 
DLH Sintang mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap program ini dengan cara mematuhi jam pembuangan sampah yang telah ditetapkan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan Sintang. Kepatuhan terhadap aturan ini adalah tanggung jawab kita bersama demi terciptanya Sintang yang lebih bersih, sehat, dan nyaman,” pungkas Siti Musrikah.
 
Implementasi teknologi pengawasan seperti CCTV di TPSA ini menunjukkan komitmen DLH Sintang dalam memanfaatkan inovasi untuk mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang kompleks, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan