
Sintang zkr.com. Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Sintang yang mengimplementasikan sistem Work From Home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti. Menurut Indra, langkah ini merupakan respons strategis terhadap dinamika dunia kerja modern yang kian menuntut fleksibilitas, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja bagi para abdi negara.
Indra Subekti menggarisbawahi bahwa meskipun fleksibilitas menjadi salah satu tujuan utama, efektivitas pelayanan publik dan kinerja ASN tidak boleh sedikit pun terkompromikan. Ia menegaskan bahwa prinsip utama dari kebijakan ini adalah memastikan bahwa kualitas interaksi dan layanan yang diberikan kepada masyarakat Sintang tetap terjaga pada level tertinggi, bahkan saat ASN menjalankan tugasnya dari rumah. Seluruh program kerja dan kegiatan pemerintahan daerah harus terus berjalan sesuai dengan target dan standar kualitas yang telah ditetapkan, tanpa ada penurunan performa.
“Kami di DPRD Sintang sepenuhnya mendukung penerapan WFH setiap hari Jumat. Kebijakan ini kami pandang memiliki potensi besar untuk meningkatkan fleksibilitas dan kenyamanan kerja bagi ASN. Namun, yang menjadi catatan terpenting bagi kami adalah pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dan harus tetap prima,” ujar Indra Subekti saat ditemui di Kantor DPRD Sintang.
Lebih lanjut, Indra memaparkan berbagai manfaat potensial yang dapat dipetik dari penerapan WFH ini. Di antaranya adalah efisiensi waktu yang sebelumnya dihabiskan untuk perjalanan dinas, pengurangan konsumsi energi dan sumber daya di lingkungan perkantoran, serta peningkatan keseimbangan antara tuntutan profesional dan kehidupan pribadi ASN. Namun, ia juga memberikan pengingat penting bahwa setiap ASN tetap memikul tanggung jawab yang sama untuk menyelesaikan tugas-tugas pokok mereka dan melaporkan progres pekerjaan secara berkala kepada atasan.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal dan tidak disalahgunakan, Indra mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk segera merancang dan menyiapkan mekanisme pengawasan serta evaluasi kinerja yang jelas dan terukur. Tujuannya adalah agar penerapan WFH tidak berujung pada penurunan produktivitas, melainkan justru menjadi katalisator untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja secara keseluruhan.
“Sangat krusial untuk membangun sebuah sistem monitoring yang andal dan transparan. Sistem ini akan memastikan bahwa kinerja setiap ASN tetap dapat diukur secara objektif, terlepas dari lokasi mereka bekerja. Dengan demikian, WFH tidak hanya memberikan kenyamanan bagi para pegawai, tetapi yang lebih penting lagi, memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Sintang,” imbuhnya.
Indra Subekti berharap bahwa kebijakan WFH yang diterapkan setiap Jumat ini dapat menjadi preseden positif dan contoh inspiratif bagi penerapan sistem kerja fleksibel di sektor publik lainnya di masa depan. Ia menekankan bahwa inovasi dalam model kerja harus selalu berjalan seiring dengan komitmen yang tak tergoyahkan terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabilitas kinerja yang tinggi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam mewujudkan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.









