Layanan Call Center 110 Polres Sintang Berikan Respons Cepat dan Tepat

 Sintang
Sintang zkr.com. Di tengah hiruk pikuk aktivitas sehari-hari, layanan Call Center 110 Polres Sintang membuktikan bahwa kesiapsiagaan aparat kepolisian tidak pernah mengenal waktu sepi, bahkan ketika laporan yang masuk terbilang minim. Dalam rentang waktu 12 jam piket pada Selasa (24/3/2026), hanya tercatat satu panggilan masuk. Namun, dari satu suara itulah, respons cepat dan sigap aparat kepolisian diuji, dan hasilnya dijawab dengan tindakan nyata yang penuh makna.
 
Selama periode piket dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, dua personel, yaitu Aipda Supardi dan Briptu Hermes, bertugas penuh di balik saluran darurat 110. Data internal menunjukkan bahwa dari satu panggilan yang diterima, tidak ada satu pun yang terabaikan. Catatan ini menjadi bukti keseriusan dan profesionalisme petugas, di mana tidak ada panggilan tak terjawab (miss call) maupun kelengahan dalam menjalankan tugas, sebuah performa sunyi namun sarat makna.
 
Panggilan darurat tersebut diterima pada pukul 10.39 WIB. Pelapor adalah seorang perempuan berinisial GTW, yang melaporkan kondisinya dari sebuah penginapan di kawasan Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian. Dalam keadaan membutuhkan pertolongan medis segera, ia memohon bantuan pengawalan dari pihak kepolisian untuk dapat segera dibawa ke rumah sakit terdekat.
 
Menanggapi laporan tersebut, respons tim kepolisian sungguh luar biasa cepat. Hanya berselang empat menit setelah laporan diterima, tepatnya pada pukul 10.43 WIB, dua personel lain, yakni Aipda Ilham Hadi dan Briptu Topani Simatupang, telah tiba di lokasi kejadian. Mereka menggunakan ambulans milik Polsek untuk mengevakuasi korban. Dengan sigap dan profesional, petugas membantu korban untuk dievakuasi ke dalam ambulans dan segera dilarikan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M. Djoen Sintang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
 
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan kembali komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan prima kepada seluruh masyarakat. “Meskipun dalam periode piket kali ini hanya satu panggilan yang masuk, kami tetap memberikan respons yang maksimal. Setiap laporan yang datang dari masyarakat adalah prioritas utama yang harus kami tangani dengan cepat, tepat, dan penuh rasa kemanusiaan,” ujar AKBP Sanny Handityo.
 
Ia menambahkan bahwa kesiapsiagaan personel melalui layanan Call Center 110 akan terus dijaga selama 24 jam penuh. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Sintang selalu mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan pelayanan terbaik kapan pun mereka membutuhkan. Komitmen ini menunjukkan bahwa Polres Sintang serius dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, terlepas dari volume laporan yang diterima.

Related Posts

Tinggalkan Balasan