DLH Sintang Gencarkan Sosialisasi dan Penertiban Jam Buang Sampah untuk Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

 Sintang
Sintang zkr.com. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang terus meningkatkan upaya sosialisasi dan penertiban terkait jadwal pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Sintang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, serta menjaga keindahan kota agar tetap nyaman bagi seluruh warganya.
 
Kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024 Bab V Pasal 23 ayat (1) huruf d, yang secara jelas mengatur waktu pembuangan sampah, yaitu pada sore hari mulai pukul 18.00 WIB hingga paling lambat pukul 06.00 WIB. Aturan ini diberlakukan dengan tujuan utama untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah yang tidak terkendali di luar jam yang telah ditentukan. Selain itu, penertiban jam buang sampah ini juga akan sangat membantu petugas kebersihan dalam melaksanakan tugas pengangkutan sampah secara lebih efektif dan efisien.
 
Mulai hari Selasa, 3 Maret 2026, DLH Kabupaten Sintang akan menempatkan petugas di setiap TPS yang berada di dalam kota. Kehadiran petugas ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan. Petugas juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan dampak positif dari pembuangan sampah yang teratur.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh warga. “Kami mengajak seluruh masyarakat Sintang untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan. Kesadaran dan kerjasama dari masyarakat sangat penting agar Kota Sintang kita ini menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya.
 
DLH Kabupaten Sintang juga berencana untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas program ini. Evaluasi ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk mendapatkan masukan yang konstruktif. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk penyempurnaan program di masa mendatang.
 
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Sintang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Lingkungan yang bersih dan sehat akan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup seluruh warga Sintang.

Related Posts

Tinggalkan Balasan