Dana Desa 2026 Harus Tepat Sasaran

 Sintang

Sintang zkr. Com. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menegaskan pentingnya para kepala desa mematuhi arah kebijakan pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penegasan ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang dikucurkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sejalan dengan program pembangunan desa yang menjadi prioritas pemerintah kabupaten.

Acara penegasan kebijakan ini diadakan di Pendopo Bupati Sintang baru-baru ini, dihadiri oleh semua kepala desa se-Kabupaten Sintang, perwakilan kecamatan, dan staf DPMPD. Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa 2026 akan difokuskan pada pencapaian Asta Cita (tujuh tujuan pembangunan desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa) sesuai kewenangan dan potensi masing-masing desa. Ia menekankan agar pemerintah desa benar-benar memperhatikan program prioritas dalam penyusunan Rencana Kegiatan Desa (RKD) dan Rencana Anggaran Desa (RAD) di tahun mendatang.

“Arah penggunaan Dana Desa sudah ditetapkan dengan jelas melalui peraturan daerah dan pedoman teknis. Kami meminta para kepala desa mengikuti ketentuan ini agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya sekadar program yang hanya tercatat di kertas,” ujar Yasser dengan tegas. Ia menambahkan bahwa DPMPD akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara teratur terhadap pelaksanaan program Dana Desa untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau pemborosan anggaran.

Yasser memaparkan sejumlah prioritas yang wajib menjadi perhatian utama setiap desa dalam pemanfaatan Dana Desa 2026. Di antaranya adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang berbasis data terbaru dari Pemerintah Kabupaten, sehingga bantuan dapat sampai ke warga yang sebenarnya membutuhkannya. Selain itu, penguatan desa berketahanan iklim dan bencana juga menjadi fokus, seperti pembangunan prasarana penanggulangan banjir, pembuatan saluran drainase, dan penanaman pohon pelindung di daerah rawan bencana.

“Kami juga menekankan pada peningkatan akses layanan kesehatan tingkat desa, seperti perbaikan fasilitas posyandu, penambahan tenaga kesehatan honorer, dan penyebaran obat-obatan esensial. Selain itu, program ketahanan pangan, energi, dan pengembangan lembaga ekonomi desa juga harus menjadi prioritas, seperti pembangunan sawah irigasi, peternakan skala kecil, dan pembangkit listrik tenaga terbarukan untuk daerah terpencil,” jelas Yasser.

Selain itu, Yasser menyampaikan bahwa pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga harus didorong secara serius oleh semua desa. Ia menjelaskan bahwa desa yang sudah menjalankan program KDMP dan menunjukkan kemajuan akan mendapatkan dukungan tambahan berupa fasilitasi pembiayaan dari Disperindagkop UKM serta insentif dalam bentuk bantuan peralatan atau pelatihan manajemen koperasi.

“KDMP adalah salah satu sarana penting untuk memperkuat ekonomi rakyat di tingkat dasar. Melalui koperasi, warga dapat bekerja sama untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada pasar luar,” lanjutnya. Bupati Sintang yang juga hadir dalam acara tersebut menambahkan bahwa pemakaian Dana Desa yang tepat sasaran akan menjadi pondasi untuk membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Ia meminta semua kepala desa untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga melalui pemanfaatan anggaran yang cerdas dan bertanggung jawab.

Sampai saat ini, DPMPD telah menyebarkan pedoman teknis penyusunan RKD dan RAD 2026 kepada semua desa, dan akan mengadakan lokakarya pelatihan untuk membantu kepala desa dan staf desa dalam menyusun rencana yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Related Posts

Tinggalkan Balasan