Lurah Ladang Tegaskan Komitmen Dukung Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong di Sintang

 Sintang

Sintang zkr.com. Lurah Ladang, Kecamatan Sintang, Aidulyansah, menegaskan keseriusan pihaknya dalam mendukung langkah-langkah penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong yang marak terjadi di wilayahnya. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Aidulyansah saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Bersama Penertiban Balap Liar/Knalpot Brong di Kabupaten Sintang yang berlangsung di Aula Kelurahan Ladang, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang yang bertujuan untuk membangun sinergi yang kuat antara aparat kepolisian, pemerintah daerah (mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan), dan masyarakat secara luas dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas. Selama acara, peserta yang terdiri dari perwakilan warga, pengusaha, dan tokoh masyarakat juga diajak untuk memberikan masukan serta berkomitmen bersama dalam menekan terjadinya aksi yang merusak ketertiban.

Menurut Aidulyansah, maraknya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong di wilayah Kelurahan Ladang dan sekitarnya telah menjadi perhatian serius pihaknya selama beberapa waktu terakhir. Kejadian ini tidak hanya mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari yang seharusnya tenang, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang merugikan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki dan pengendara kendaraan ringan.

“Kami di Kelurahan Ladang sepenuhnya mendukung langkah kepolisian dalam menindak tegas balap liar dan penggunaan knalpot brong. Ini demi keamanan bersama, karena aksi seperti itu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. Aidulyansah juga menambahkan bahwa pihak kelurahan akan melakukan pemantauan rutin di titik-titik yang sering menjadi lokasi balap liar, serta mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang terlihat tidak sesuai aturan kepada aparat yang berwenang.

Selain itu, Kapolsek Sintang yang hadir dalam acara tersebut juga menjelaskan bahwa penertiban yang akan dilakukan akan dilakukan secara teratur dan proporsional, mulai dari penyosialisasian, pemberitahuan, hingga tindakan hukum bagi yang terus melanggar. Dia menekankan bahwa tujuan utama penertiban ini bukan hanya untuk memberlakukan hukuman, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi kesejahteraan bersama. Peserta acara pun secara antusias menandatangani buku komitmen sebagai tanda kesediaan mereka untuk berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik di Kabupaten Sintang.

Related Posts

Tinggalkan Balasan