
SINTANG, ZKR.COM – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menekankan pentingnya penyaluran pupuk bersubsidi secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Martin menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan hak petani yang harus diterima secara adil dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun.
“Pupuk bersubsidi adalah hak dasar petani. Oleh karena itu, kami berharap seluruh agen dan penyalur menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memastikan distribusi tepat waktu,” ujarnya saat ditemui, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa tujuan pemberian subsidi pupuk adalah agar petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga. Dengan demikian, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah tidak diperkenankan.
“Subsidi harus benar-benar dinikmati petani. Jika ada tambahan biaya karena transportasi atau medan yang sulit, hal tersebut harus dibahas dan disepakati bersama petani penerima,” tambah Martin.
Kendala geografis Kabupaten Sintang, seperti akses jalan sulit di beberapa kecamatan pedalaman, memang memengaruhi proses distribusi. Hal ini bisa menimbulkan biaya angkut tambahan yang tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah.
“Kami memahami kondisi di daerah terpencil, tetapi biaya tambahan tidak boleh dibebankan sepihak. Harus ada kesepakatan jelas antara agen dan kelompok tani atau gapoktan,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, hingga September 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi cukup tinggi. Untuk pupuk NPK, dari alokasi 3.600 ton, telah tersalurkan 3.281 ton (91 persen) dengan sisa 317 ton. Sementara pupuk Urea dari total alokasi 1.600 ton, sudah disalurkan 1.251 ton (78 persen), menyisakan 344 ton.
Martin mengimbau seluruh kelompok tani untuk segera menebus pupuk bersubsidi yang masih tersedia, agar target penyaluran dapat tercapai sebelum akhir tahun anggaran.
“Kami mendorong petani memanfaatkan alokasi pupuk di wilayah masing-masing. Semakin tinggi penyerapan, semakin besar peluang Sintang mendapatkan tambahan kuota pupuk bersubsidi pada tahun depan,” pungkasnya.
(Rilis Kominfo)









