DPRD Sintang Fraksi Hanura Tanyakan Penggunaan SILPA

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus

SINTANG, ZKR- Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang memberikan perhatian serius terhadap penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Hanura, Nekodimus, dalam sidang paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025 pada Senin, 21 Juli 2025.

Nekodimus menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sintang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 13 kali berturut-turut. Menurutnya, hal tersebut merupakan cerminan dari komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

“Kami memberikan penghargaan atas capaian WTP ini. Tapi, keberhasilan ini juga perlu diiringi dengan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan anggaran, terutama dalam kaitannya dengan serapan belanja dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Nekodimus.

Fraksi Hanura menyoroti adanya SILPA sebesar Rp 213,4 miliar dalam APBD 2024. Walau jumlah itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 234,8 miliar, mereka tetap menilai bahwa SILPA yang besar bisa menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program daerah.

“Kami mencatat adanya SILPA cukup besar. Meski ini bisa dilihat sebagai efisiensi, namun juga bisa diartikan bahwa ada kegiatan strategis yang tertunda atau tidak terealisasi. Kami minta agar hal ini dianalisis lebih lanjut,” tambah Nekodimus.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menjelaskan bahwa SILPA tahun 2024 sebesar Rp 213,43 miliar berasal dari berbagai sumber dana. Di antaranya adalah DAK fisik, DAK non fisik, DBH CHT, DBH sawit, DBH DR, DAU earmark, insentif fiskal, BLUD, bantuan keuangan provinsi, hibah BNPB, serta penghematan belanja lainnya.

“Dana SILPA tersebut akan digunakan untuk membiayai program kegiatan luncuran tahun anggaran 2024 dan program kegiatan prioritas pada tahun anggaran 2025,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan