SINTANG, ZKR.COM – Pemerintah Desa Bengkuang, Kecamatan Sintang, mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bengkuang dan dihadiri oleh Kepala Desa Dimanto beserta perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga dari berbagai kalangan.
Musyawarah ini menjadi wadah penting untuk membahas pembentukan koperasi yang diharapkan menjadi pendorong utama kegiatan ekonomi produktif di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dimanto menekankan bahwa koperasi ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi warga melalui usaha kolektif yang dikelola secara akuntabel.
“Koperasi ini diharapkan menjadi fondasi ekonomi desa, tempat warga bisa berkolaborasi mengembangkan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Dimanto.
Dalam forum tersebut, para peserta bersama-sama menyusun kerangka dasar koperasi, termasuk tujuan pembentukan, struktur organisasi, dan rencana kerja awal. Inisiatif ini juga terintegrasi dalam RPJMDes 2025, sebagai bagian dari arah pembangunan ekonomi desa berbasis potensi lokal.
Beragam pandangan dan masukan disampaikan, terutama mengenai optimalisasi potensi desa di sektor pertanian, perdagangan, dan UMKM. Para tokoh masyarakat serta anggota BPD menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini sebagai bentuk kemandirian ekonomi masyarakat.
Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi dan penetapan susunan kepengurusan sementara. Kepengurusan yang telah disepakati tersebut akan segera dikukuhkan secara resmi dalam waktu dekat, sebagai tahap lanjutan dari proses legalisasi koperasi.
Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan roda perekonomian Desa Bengkuang dapat berputar lebih dinamis, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan warganya.