Sintang Butuh Rumah Singgah ODGJ: Tujuh Warga Terlantar Dirawat di RSJ

 Sintang

Sintang zkr.com. Dinas Sosial Kabupaten Sintang telah menitipkan tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto di Sintang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar, menjelaskan bahwa sebelumnya, ODGJ dari Sintang dirujuk ke RSJ Provinsi di Singkawang karena Kabupaten Sintang belum memiliki rumah sakit jiwa sendiri.

“Sebelumnya, jika ada ODGJ di sini, kami rujuk ke Singkawang. Mereka dirawat sekitar empat hingga enam bulan. Setelah menunjukkan perkembangan positif, biasanya kami kembalikan kepada keluarga mereka,” ujar Ulidal saat ditemui baru-baru ini.

Namun, tidak semua keluarga bersedia menerima kembali anggota keluarga mereka yang pernah mengalami gangguan jiwa. “Ada keluarga yang menolak menerima mereka kembali. Oleh karena itu, kami menampung mereka sementara. Sebelumnya ada sembilan orang, kini tersisa tujuh karena dua orang telah meninggal dunia,” jelasnya.

Karena tidak memiliki tempat penampungan khusus, Dinas Sosial akhirnya menitipkan mereka di RSJ Sudiyanto. Meskipun berada di rumah sakit, biaya perawatan tetap ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

“Semua biaya perawatan ditanggung BPJS Kesehatan. Namun, tanggung jawab tetap berada di Dinas Sosial,” jelas Ulidal.

Menanggapi pertanyaan mengenai keberadaan rumah singgah atau panti khusus ODGJ di Sintang, Ulidal menjelaskan bahwa itu bukan wewenang pemerintah kabupaten.

“Pembangunan panti rehabilitasi, seperti panti jompo, panti ODGJ, atau panti asuhan, berada di bawah wewenang pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten tidak dapat membangunnya sendiri,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Kabupaten Sintang sangat membutuhkan tempat penampungan tersebut. Namun, pembangunan fasilitas tersebut harus melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari pemerintah provinsi.

“Biasanya provinsi yang membangun fasilitasnya, sedangkan pemerintah kabupaten menyediakan lahan. Namun, seluruh operasional tetap dikelola provinsi,” tambahnya.

Dinas Sosial Kabupaten Sintang berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian khusus untuk mendirikan panti atau rumah singgah bagi ODGJ terlantar, agar mereka mendapatkan tempat tinggal yang layak dan pengawasan yang lebih baik.

Related Posts

Tinggalkan Balasan