DPRD Sintang Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

 Parlemen, Sintang

SINTANG, ZKR- DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan II di ruang sidang DPRD Sintang, Rabu 10 Agustus 2022.

Paripurna wakil rakyat tersebut dalam rangka penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan untuk memenuhi agenda pembangunan di Kabupaten Sintang yang merupakan kesatuan terintegrasi dengan pembangunan nasional dan pembangunan provinsi, tentunya kita lebih mengutamakan sinkronisasi sinergitas dan konsistensi melalui kebijakan pembangunan yang mendasar dan krusial sebagaimana telah termuat dalam RPJMD dan rencana kerja pemerintah dengan meletakkan program dan kegiatan yang sebenar-benarnya menyentuh kepentingan masyarakat.

“Dengan demikian kita berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022 telah disusun dengan strategis dan kebijakan umum dan kebijakan operasional yang terjabarkan dalam rencana kerja tahunan perangkat daerah serta dokumen perencanaan lainnya yang kita ketahui merupakan kewajiban yang harus ditaati,” jelas Ronny.

Untuk itu, lanjut dia dokumen perencanaan pembangunan yang disampaikan oleh sekda Sintang tentunya telah disusun sesuai Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022.

Dikatakannya dalam menindaklanjuti norma hukum dan dalam konteks pelaksanaan fungsi anggaran oleh DPRD Kabupaten Sintang, maka berdasarkan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 sebagaimana telah berubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib, dinyatakan bahwa DPRD Kabupaten Sintang mempunyai fungsi anggaran yang diwujudkan melalui alat kelengkapan badan anggaran dan tim anggaran pemerintah melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran serta rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Sintang Tahun 2022 yang telah disampaikan.

“Jadi setelah ini akan kita tindaklanjuti dalam rapat kerja antara badan anggaran DPRD Sintang dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Ronny mengatakan pihaknya berharap dokumen perencanaan pembangunan yang telah disampaikan ini menjadi petunjuk umum yang memberikan arah kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada tahun berjalan.

” Saya yakin dalam pembahasan dokumen dimaksud dapat menciptakan harmonisasi dan sinergitas yang baik sehingga mencapai kesepakatan bersama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat seutuhnya sehingga muatan dari nota kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Sintang dengan DPRD Kabupaten Sintang memberikan outcome dan output yang mendorong percepatan pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang,” harapnya. (nko)

Related Posts

Tinggalkan Balasan