Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni
SINTANG ZKR- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang menegaskan pentingnya kehadiran para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap rapat bersama DPRD. Hal ini disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap pidato Bupati Sintang terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada sidang paripurna ke-11, Senin 21 Juli 2025.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni mengatakan bahwa keterlibatan langsung para Kepala OPD sangat diperlukan untuk mempercepat komunikasi dan memperjelas pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Ia menyayangkan masih adanya kepala dinas yang tidak hadir dan hanya mengirim staf yang datang sebagai pendengar tanpa bisa memberi jawaban yang dibutuhkan.
“Kami meminta kepada Saudara Bupati dan Wakil Bupati agar menginstruksikan kepada semua Kepala OPD atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar wajib menghadiri setiap rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sintang. Dalam rapat kerja dengan DPRD, baik rapat dengan komisi-komisi maupun dengan Banggar, agar para Kepala OPD wajib hadir dan tidak mewakilkan kepada staf yang hanya datang sebagai pendengar saja,” tegas Juni.
Ia menambahkan, kehadiran pejabat utama sangat menentukan kualitas hasil rapat, terutama dalam pembahasan penting seperti anggaran, pelayanan publik, dan program pembangunan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah merespons permintaan DPRD dengan mengeluarkan surat edaran resmi. Dalam surat tersebut ditegaskan agar Kepala OPD wajib mengikuti seluruh agenda pembahasan bersama DPRD.
“Berkaitan dengan permintaan untuk menghadirkan Kepala OPD dalam rapat paripurna dan pembahasan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2024, maka telah diterbitkan surat edaran agar Kepala OPD mengikuti seluruh agenda pembahasan bersama dengan DPRD, dan apabila Kepala OPD berhalangan karena pelaksanaan tugas lain yang tidak dapat ditunda, maka kami minta agar menugaskan pejabat pada OPD yang menguasai materi pembahasan bersama tersebut,” pungkasnya.









