Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni
SINTANG, ZKR- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang mempertanyakan nasib tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun tidak lulus pada tahap 1 dan 2. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025, Senin 21 Juli 2025.
Menurut Juni, para honorer yang sudah mengikuti seleksi secara resmi masih belum mendapat kejelasan nasib, padahal mereka telah bekerja bertahun-tahun dan tetap memberikan kontribusi bagi pelayanan publik di daerah. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memberikan perhatian dan kepastian status bagi mereka yang tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama dan kedua.
“Bagaimana dengan status tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK yang dinyatakan tidak lolos pada tahap 1 dan 2,” tanya Juni saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Menurutnya, keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan terutama di bidang teknis, pendidikan, dan kesehatan. Karena itu, solusi alternatif bagi mereka perlu dipikirkan oleh pemerintah agar tidak terjadi kekosongan tenaga kerja di instansi-instansi daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menjelaskan bahwa pemerintah telah mengacu pada pedoman teknis dari Kementerian PANRB dalam menyikapi hal ini. Pemerintah membuka opsi pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu untuk honorer yang tidak lulus seleksi.
“Mengenai status tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK yang dinyatakan tidak lolos pada tahap 1 dan 2, berdasarkan pedoman teknis Menteri PANRB tentang mekanisme seleksi PPPK untuk tenaga teknis, jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan tahun anggaran 2024, dijelaskan bahwa bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun dinyatakan tidak lulus sehingga tidak dapat mengisi lowongan 9 kebutuhan jabatan, maka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu dengan terlebih dahulu diusulkan lowongan kebutuhan kepada Menteri PANRB,” pungkasnya.









