
Sintang zkr.com. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang diperkirakan mendapatkan alokasi lebih dari 40 persen dari total anggaran sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan penunjang penanggulangan bencana, mulai dari pengadaan peralatan, kendaraan operasional, sarana dan prasarana, hingga pembiayaan operasional satuan tugas (Satgas) yang bertugas di lapangan.
Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Kusnidar, mengatakan bahwa porsi anggaran yang dialokasikan untuk BPBD mencapai lebih dari 40 persen dari total anggaran yang tersedia.
“Ya, kurang lebih 40 persen lebih,” kata Kusnidar saat menjelaskan pembagian anggaran tersebut, 19 Oktober 2026.
Dengan persentase alokasi tersebut, BPBD Kabupaten Sintang diperkirakan memperoleh anggaran lebih dari Rp4 miliar apabila total anggaran yang disiapkan mencapai Rp10 miliar. Meski demikian, hingga saat ini belum disampaikan secara terperinci nominal pasti anggaran yang akan diterima oleh BPBD.
Kusnidar menjelaskan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang kesiapan personel dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah pengadaan peralatan pendukung, sehingga petugas dapat bekerja lebih optimal ketika menghadapi berbagai kondisi darurat di wilayah Kabupaten Sintang.
Selain peralatan, kendaraan operasional juga menjadi kebutuhan penting bagi BPBD. Keberadaan kendaraan yang memadai diperlukan untuk mendukung mobilitas petugas, terutama ketika harus melakukan penanganan bencana di sejumlah wilayah yang membutuhkan respons cepat.
Tidak hanya itu, kebutuhan alat pemadam juga menjadi salah satu perhatian dalam pemenuhan sarana penanggulangan bencana. Ketersediaan peralatan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya penanganan kejadian darurat, khususnya ketika petugas harus turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Menurutnya, dukungan sarana dan prasarana yang memadai menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas BPBD. Sebab, dalam penanganan bencana, kesiapan personel harus didukung dengan peralatan serta kendaraan operasional yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Di samping pengadaan barang dan peralatan, sebagian anggaran juga diperuntukkan bagi kebutuhan operasional Satgas. Dukungan biaya operasional tersebut diperlukan agar personel yang bertugas di lapangan dapat menjalankan kegiatan penanggulangan bencana sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
Melalui alokasi anggaran tersebut, pemenuhan kebutuhan operasional dan peralatan BPBD diharapkan dapat mendukung kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana. Dengan demikian, upaya penanganan bencana dapat dilaksanakan dengan dukungan fasilitas yang lebih memadai.
Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai pembagian anggaran untuk masing-masing kebutuhan, termasuk besaran dana pengadaan kendaraan, peralatan pemadam, sarana prasarana, dan operasional Satgas, masih menunggu penjelasan lebih terperinci dari pihak terkait.







