Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Vaulinus Lanan
SINTANG, ZKR- Saran Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang kepada pemerintah daerah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu, 16 Juli 2025.
Saran tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Lanan, dalam laporan hasil kerja Pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Lanan yang juga Ketua sekaligus Juru Bicara Pansus menyebutkan bahwa saran tersebut disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sintang.
Legislator Partai Gerindra ini mengatakan, selain pembangunan jalan, pemerintah daerah juga diminta serius membangun drainase di kawasan kota maupun desa.
“Pembangunan drainase harus jadi perhatian. Jangan hanya fokus ke jalan. Drainase ini penting supaya kawasan pemukiman tidak mudah tergenang air, terutama saat musim hujan,” kata Lanan.
Menurutnya, drainase yang baik akan membantu masyarakat terhindar dari banjir kecil dan menjaga lingkungan tetap bersih. Ia mengingatkan, banyak kawasan yang sampai sekarang masih belum memiliki saluran air memadai.
Tak hanya soal drainase, Lanan juga menyoroti pelaksanaan pembangunan fisik oleh OPD teknis. Ia menyarankan agar setiap proyek wajib menggunakan jasa konsultan perencanaan dan pengawasan, demi menjaga kualitas hasil pekerjaan.
“Setiap kegiatan fisik harus melibatkan konsultan perencanaan dan pengawasan. Ini untuk menjamin hasil pekerjaan lebih terkontrol dan sesuai standar,” jelas Legislator Partai Gerindra ini.
Lanan menambahkan, penting bagi Dinas Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum untuk secara rutin mengevaluasi standar satuan harga (SSH). Evaluasi ini perlu dilakukan secara berkala agar anggaran pembangunan tetap sesuai aturan dan kondisi pasar.
“SSH harus dievaluasi secara rutin. Jangan sampai ada ketidaksesuaian harga di lapangan yang bisa mempengaruhi kualitas pembangunan,” ujar Lanan.









