
Sintang zkr.com. Pemerintah pusat dikabarkan akan memangkas Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Sintang sebesar Rp45 miliar pada tahun 2026. Kebijakan ini diperkirakan berdampak langsung pada 390 desa penerima dana, di mana masing-masing desa akan mengalami pengurangan alokasi sekitar Rp117 juta. Pemangkasan anggaran ini memunculkan kekhawatiran mengenai kelanjutan pembangunan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, menegaskan bahwa pengurangan Dana Desa berpotensi menekan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Ia mengimbau pemerintah desa untuk tetap fokus pada kegiatan prioritas agar layanan publik tidak terganggu.
Menurut Lusi, Dana Desa selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan utama bagi desa. Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan dasar masyarakat, serta melaksanakan program pemberdayaan. Dengan adanya pengurangan, desa perlu segera melakukan penyesuaian strategi agar program-program penting tetap dapat dijalankan.
Lusi juga menekankan pentingnya pemerintah desa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pendanaan alternatif. Ia menyarankan agar desa dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).
“Pemerintah desa harus lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pendanaan alternatif. Manfaatkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada untuk meningkatkan pendapatan asli desa,” kata Lusi.
Selain itu, Lusi juga mengimbau pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam menghadapi situasi ini. Ia mengatakan, pemerintah daerah dapat membantu desa dalam menyusun perencanaan anggaran yang lebih efisien dan efektif, serta memfasilitasi akses desa terhadap program-program pendanaan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Pemerintah daerah harus memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam menghadapi situasi ini. Bantu desa dalam menyusun perencanaan anggaran yang lebih efisien dan efektif, serta fasilitasi akses desa terhadap program-program pendanaan dari pemerintah pusat maupun provinsi,” imbuh Lusi.
Lusi juga berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan Dana Desa, mengingat pentingnya dana tersebut bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Ia mengatakan, DPRD Kabupaten Sintang akan terus berupaya untuk memperjuangkan kepentingan desa di tingkat pusat.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan Dana Desa. DPRD Kabupaten Sintang akan terus berupaya untuk memperjuangkan kepentingan desa di tingkat pusat,” pungkas Lusi.









