Santosa
SINTANG, ZKR– Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup guna mengatasi persoalan sering habisnya blangko KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Sintang.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan bahwa keluhan soal blangko KTP dan KIA yang habis sering disuarakan masyarakat di berbagai kecamatan. Hal ini menurutnya sangat mengganggu pelayanan administrasi kependudukan dan harus segera ditangani dengan perencanaan anggaran yang memadai.
“Saya minta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar mengalokasikan dana yang cukup untuk mengatasi masalah habisnya blangko KTP dan KIA. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan hanya karena keterbatasan anggaran,” ungkap Santosa kemarin.
Menurutnya, dokumen kependudukan seperti e-KTP dan KIA sangat penting bagi masyarakat, baik untuk keperluan administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga urusan perbankan. Maka dari itu, ketersediaan blangko harus dipastikan selalu mencukupi.
Selain itu, Santosa juga mendorong peningkatan pelayanan kependudukan, terutama di wilayah kecamatan atau desa yang jauh dari pusat kota. Ia menilai, pelayanan tidak boleh hanya terpusat di kota, tapi harus menjangkau seluruh wilayah agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam urusan administrasi.
“Kami juga minta agar pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan langsung di kecamatan atau desa, apalagi bagi warga yang tinggal jauh dari kota. Ini bagian dari pelayanan prima yang harus dijalankan pemerintah,” katanya.
Santosa menambahkan bahwa sistem dan prosedur pelayanan kependudukan sudah diatur secara jelas. Oleh karena itu, tugas pemerintah tinggal menjalankannya secara konsisten dan memastikan ketersediaan sarana pendukungnya, termasuk blangko.
“Kalau sistem sudah ada, tinggal dijalankan saja dengan baik. Kuncinya ada pada kesiapan anggaran dan komitmen untuk melayani masyarakat secara maksimal,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi warga Sintang yang terhambat mengurus dokumen penting hanya karena ketiadaan blangko.
“Pelayanan kependudukan itu hak dasar warga, jadi harus jadi prioritas. Pemerintah harus hadir dan memberi solusi, bukan alasan,” pungkasnya.









