Sandan
SINTANG, ZKR– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan, meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha perumahan. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang kesulitan dalam mengisi formulir pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Online Single Submission (OSS).
Sebagai legislator dari Partai Gerindra, Sandan menyoroti pentingnya pembinaan secara langsung agar para pengembang atau pelaku usaha tidak kebingungan saat mengurus perizinan pembangunan perumahan.
“Kami minta kepada pemerintah daerah, melalui DPMPTSP dan Dinas Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, agar segera melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha perumahan. Mereka masih banyak yang kesulitan mengisi form pengajuan PBG melalui aplikasi SIMBG dan OSS,” ungkap Sandan di DPRD Sintang belum lama ini.
Menurutnya, sistem digitalisasi perizinan memang bertujuan memudahkan, tetapi jika pelaku usaha tidak dibekali pemahaman teknis yang cukup, justru bisa menjadi kendala baru dalam pelayanan. Untuk itu, peran aktif pemerintah sangat dibutuhkan.
“Digitalisasi ini bagus, tapi jangan sampai niat mempermudah malah jadi mempersulit karena kurangnya pendampingan. Pelaku usaha butuh dibimbing, apalagi yang belum terbiasa menggunakan sistem aplikasi seperti SIMBG dan OSS,” katanya.
Sandan juga menekankan pentingnya kerja sama antar dinas, khususnya DPMPTSP dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, agar pembinaan dilakukan secara terintegrasi dan menyentuh langsung ke para pengembang di lapangan.
“Pembinaan ini harus menyeluruh. Jangan cuma kirim surat atau edaran. Turun langsung ke lapangan, adakan sosialisasi, dan beri pendampingan sampai mereka paham dan bisa menjalankan pengajuan PBG secara mandiri,” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya pembinaan yang maksimal, proses perizinan bangunan di Kabupaten Sintang bisa berjalan lancar dan tidak menghambat pembangunan perumahan yang dibutuhkan masyarakat.
“Kalau perizinan lancar, pembangunan juga lancar. Ini akan berdampak baik bagi daerah, terutama dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat,” pungkasnya.









