Waspadai Banjir dan Longsor, Status Siaga Darurat di Sintang Diperpanjang hingga Akhir November

 Sintang

SINTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang memutuskan untuk memperpanjang masa status siaga darurat Batingsor (banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor). Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.

Sebelumnya, status siaga darurat diberlakukan sejak 1 hingga 31 Oktober 2025. Kini, status tersebut diperpanjang hingga 30 November 2025 guna mengantisipasi potensi bencana yang diperkirakan masih akan terjadi selama musim penghujan.

Kepala BPBD Sintang, Abdul Syufriadi, menjelaskan bahwa proses administrasi perpanjangan status sedang dalam tahap penyelesaian.

“Surat keputusan perpanjangan status siaga darurat saat ini sedang kami proses,” ujarnya seusai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di halaman Polres Sintang, Rabu (5/11/2025).

Ia menuturkan, langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap peningkatan risiko bencana alam, terutama karena intensitas hujan di wilayah Sintang mulai kembali tinggi setelah sebelumnya sempat diselingi cuaca panas dan kering.

“Kami terus memantau perkembangan cuaca setiap hari. Jika terjadi peningkatan debit air di kawasan permukiman atau titik-titik rawan banjir, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tindakan cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan pemetaan daerah rawan bencana sebagai dasar penguatan mitigasi. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, wilayah Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, Kayan Hilir, Kayan Hulu, Serawai, dan Ambalau termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Sementara kawasan Sepauk dan Tempunak di bagian hilir juga berpotensi terdampak banjir dan longsor.

Dalam menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun, BPBD Sintang telah menyiapkan sejumlah langkah kesiapsiagaan, antara lain:

  • Menyediakan logistik darurat dan kebutuhan tanggap bencana,

  • Menetapkan posko siaga di wilayah rawan,

  • Meningkatkan koordinasi lintas instansi, seperti Polres, Dinas Pemadam Kebakaran, serta pemerintah kecamatan dan desa.

Abdul menegaskan bahwa perpanjangan status siaga darurat ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata agar seluruh pihak lebih waspada dan cepat merespons potensi bencana.

“Kami tidak menunggu bencana datang. Prinsip kami adalah bergerak sebelum, saat, dan sesudah kejadian. Peran aktif masyarakat juga menjadi kunci dalam menekan risiko bencana,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh warga Sintang untuk tetap waspada, menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak membuang sampah ke sungai atau parit agar aliran air tetap lancar.

“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem siaga bencana. Dengan kewaspadaan bersama, dampak bencana bisa kita kurangi,” pungkasnya.

Dengan diperpanjangnya status siaga darurat Batingsor hingga 30 November 2025, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap koordinasi antarinstansi semakin solid dan upaya mitigasi di lapangan berjalan maksimal, sehingga masyarakat lebih siap menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di musim hujan ini.

(Rilis Kominfo)

Related Posts

Tinggalkan Balasan