Harga Beras Naik, Welbertus Minta Pemkab Ambil Langkah

 Parlemen, Sintang

Welbertus

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan, Welbertus menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi di Kabupaten Sintang. Dia meminta pemerintah Kabupaten Sintang untuk melakukan langkah-langkah dalam mengatasi hal tersebut.

“Sehubungan dengan merangkak naiknya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya di pasaran maka frakasi PDI Perjuangan meminta pemerintahdaerae Kabupaten Sintang untuk melakukan langkah-langkah dalam mengatasi hal tersebut, seperti dengan memberikan himbauan maupun peringatan kepada para pelaku pasar agar tidak melakukan penimbunan serta memanfaatkan situasi yang ada untuk menaikan harga,” ujarnya belum lama ini.

Menurutnya pemerintah perlu melakukan upaya jangka pedek untuk menstabilkan harga beras di pasaran. Kenaikan harga sembako ini sangat membebani masyarakat khusunya masyarakat berpenghasilan rendah.

“Disamping itu guna menstabilkan harga dalam jangka pendek pemerintah bisa melakukan operasi pasar dengan melibatkan serta menggandeng pelaku usaha yang ada di Kabupaten Sintang,” ujar Welbertus.

Terkait dengan permintaan kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah dalam mengatasi kenaikan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya. Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan bahwa upaya menstabilkan harga beras dan bahan pokok lainnya, berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dinyatakan bahwa dalam menjamin pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, menteri menetapkan kebijakan harga, pengelolaan stok dan logistik, serta pengelolaan ekspor dan impor.

“Dengan demikian maka kewenangan menetapkan kebijakan harga, pengelolaan stok dan logistik, serta pengelolaan ekspor dan impor merupakan kewenangan pemerintah pusat,” terangnya.

Namun demikian pemerintah daerah berupaya sesuai kewenangan daerah melalui OPD terkait berkerjasama dengan bulog Sintang dan pelaku usaha telah melaksanakan kegiatan operasi pasar beberapa kali dalam tahun 2023 ini sebagai upaya menstabilkan harga beras dan bahan pokok lainnya di wilayah Kabupaten Sintang.

“Selain itu, pemerintah daerah juga selalu melakukan pemantauan stok dan harga beras dan bahan pokok lainnya di pasar-pasar serta melalui satgas ketahanan pangan Kabupaten Sintang melakukan pengawasan dan sidak ke distributor, pelaku usaha dan bulog agar tidak terjadi penimbunan beras dan bahan pokok lainnya,” ungkap Melkianus.

Related Posts

Tinggalkan Balasan