SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Hanura, Lim Hie Soen menyampaikan pandangn umum fraksinya terhdapa Raperda pengelolaan keuangan Daerah pada paripurna DPRD Sintang, Senin (16/11/2020).
Sejumlah saran dan masukan disampaikan fraksi Hanura dalam pandangan umum. Diantaranya meminta Pemerintah Kabupaten Sintang supaya mengakomodir saran dan masukan ayng termuat dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“kami minta setiap penyampaian pandangan umum agar mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Sintang, tidak hanya sekedar jawaban namun harus ada realisasinya kedepan,” ujar Lim Hie Soen.
Pihaknya juga meminta agar penyerapan anggaran harus lebih dipercepat pelaksanaannya menggingat pelaksanaan anggran sudah mendekati akhir tahun. Hal tersebut supaya tidak terjadi silpa anggaran.
“kita sudah mendekati kahir tahun, mohon ini menjadi perhatian untuk mempercepat penyerapan anggaran,” pintanya.
Fraksi Hanura juga menyoroti fungsi OPD di Lingkungan Pemrintah Kabupaten Sintang. Pihaknya meminta agar fungsi dari OPD lebih kongkrit dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut berkaitan dengan realisasi penyerapan angaran yang ada.
“berkaca pada tahun yang sudah sudah selalu terjadi silpa anggaran yang cukup besar, hal tersebut harus diminimalisir oleh Pemkab Sintang,” pungkasnya.
Kemudian pihaknya juga menyoroti terkait tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Sintang serta langkah kongkrit pemeritah daerah dalam memutuskan mata rantai penyebarluasan covid-19 di Sintang.
“apa langkah kongkrit dan tegas dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat guna menekan angka penyebaran covid 19 di Kabupaten Sintang. Saat ini kasus terjangkit corona masih terus bertamabah,” uajrnya.
Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum mengatakan pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sintang tetap menjadi perhatian khusus bagi seluruh organisasi perangkat daerah Kabupaten Sintang. DPRD Kabupaten Sintang, merupakan mitra sekaligus pengawas pemerintah Kabupaten Sintang dalam penyusunan regulasi dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.
“ Setiap kebijakan yang akan dan telah dilakukan tentunya harus selalu mendapatkan penguatan kualitas kebijakan itu sendiri melalui saran, masukan dan himbauan dari DPRD Kabupaten Sintang,’ ujar Anum.
Pihaknya menyambut baik saran agar penyerapan anggaran harus lebih dipercepat pelaksanaannya. Anum mengatakan hal tersebut tentunya telah menjadi perhatian pemkab Sintang . Evaluasi terhadap serapan anggaran di setiap OPD terus dilakukan.
“Evaluasi yang dilakukan tersebut merupakan pendeteksi dini terhadap permasalahan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kegiatan serta sebagai alat bantu dalam pengisian sistem monitoring percepatan penyerapan anggaran,” terangnya.
Kemudiaan fungsi dari OPD lebih kongkrit dalam pengelolaan keuangan dilakukan melalui penilaian kinerja, dimana kegiatan ini dilakukan dengan memperhatikan keluaran/hasil dari program/kegiatan yang akan atau telah dicapai oleh masing-masing OPD sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
Terkait melawan corona, Anum mengatakan langkah kongkrit dan tegas dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat guna menekan angka penyebaran covid 19 di Kabupaten Sintang dapat yakni pemerintah Kabupaten Sintang telah menerbitkan peraturan bupati Sintang nomor 60 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Sintang.
“Terbitnya peraturan bupati dimaksud merupakan salah satu langkah kongkrit dan tegas yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sintang dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, karena telah memuat kewajiban, larangan dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan melalui patroli rutin, operasi penertiban dan operasi yustisi secara rutin,” terangnya. (nko)