SINTANG, ZKR- DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Bupati Sintang atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sintang, Rabu 11 Oktober 2023
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. Rapat dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang Melkianus, Forkopimda, OPD, Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.
Rapat dimulai dengan penyampaian materi Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus.
Setelah dibaca dokumen tersebut secara simbolis oleh Bupati Sintang Jarot Winarno didampingi wakilnya Melkianus kepada ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dan disaksikan seluruh peserta rapat.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa pemenuhan kewajiban pengelolaan keuangan daerah yang kita laksanakan dalam implementasinya berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Kita ketahui bersama bahwa nota keuangan dan Raperda tentang APBD sebagai dokumen kebijakan keuangan harus mampu menyelesaikan masalah dan menjawab isu-isu strategis serta memenuhi kebutuhan mendasar di masyarakat dengan daya dukung yang kuat untuk menyelesaikan hambatan dan kendala pada tahun berjalan secara berkesinambungan setiap program dan kegiatan yang prioritas,” kata Ronny dalam pidato pengantarnya.
Nota Keuangan dan Raperda ABPD Sintang Tahun Anggaran 2024 akan dibahas lebih dalam. Namun sebelum itu akan ditindaklanjuti oleh DPRD Sintang melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.
Setiap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang diberi kesempatan untuk menyusun dan menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Raperda ABPD Sintang Tahun Anggaran 2024.
“Jadi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sintang, bahwa Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda ABPD Sintang Tahun Anggaran 2024 akan pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 besok dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Sintang Masa Persidangan III Tahun 2023,” terang Ronny.